Kabar Gembira Gaji PNS Minimal Rp 9 Juta, Rencana Sejak Lama, Terwujud Tahun Ini? 

Rencana kenaikan gaji PNS menanti keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Editor: Evan Saputra
Tribun Kaltim
Ilustrasi Gaji PNS 

Kabar Gembira Gaji PNS Minimal Rp 9 Juta, Rencana Sejak Lama, Terwujud Tahun Ini? 

BANGKAPOS.COM - PNS disebut-sebut akan mendapat gaji Rp 9 juta.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo kembali buka suara mengenai wacana gaji baru aparatur sipil negara (ASN) alias pegawai negeri sipil (PNS).

Di mana minimal gaji yang didapat akan direalisasikan sebesar Rp 9 juta per bulan.

Rencana kenaikan gaji PNS menanti keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Hal ini sebenarnya sudah lama tercetus.

Namun, pandemi Covid-19 membuat rencana ini harus ditunda.

Lalu, apakah PNS jadi memiliki gaji minimal 9 juta?

Berikut fakta gaji PNS naik jadi Rp9 juta yang dirangkum di Jakarta, Minggu (16/1/2022).

Baca juga: Terungkap Alasan Kenapa Wanita di Inggris Jarang Pakai Celana Dalam, Ternyata Ini Alasannya

Baca juga: Beruntungnya Nabila Maharani Bertemu Tri Suaka, Segini Duit YouTube Gadis Jogja Itu Per Bulan

Langsung simak yuk!

1. Sudah Rencana Lama

Pemerintah ternyata sudah berencana untuk menaikan tunjangan kinerja bagi PNS.

Diungkapkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara (MenPANRB) Tjahjo Kumolo, dengan kenaikan ini maka penghasilan PNS per bulan rata-rata bisa mencapai Rp9 juta.

“Tiap bulan bisa mencapai minimal rata-rata Rp9 juta yang meliputi gaji pokok, tunjangan kinerja dan pendapatan lain seperti penugasan lain dan tugas ke daerah misalnya. Ini pasti ada tiap bulan, tergantung jabatan atau kepangkatan misal eselon I, II atau pejabat fungsional,” katanya dalam keterangannya.

Namun, dia mengakui bahwa rencana tersebut akhirnya harus tertunda karena adanya pandemi covid-19. Di mana, ada pos belanja lainnya yang harus diprioritaskan.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved