Suami Tak Akan Berpaling ke Wanita Lain Jika Istri Lakukan Cara-cara Ini

Seorang istri tidak hanya wajib mempercantik penampilan saja. Ada hal yang jauh lebih penting agar suami tambah cinta.

Editor: fitriadi
YouTube Al-Bahjah TV
Buya Yahya membeberkan rahasia agar suami semakin menyintai istri. 

Demikian pula, jika istri yang menginginkan dan suami menolak tanpa udzur maka di akhirat dosa namun tidak bisa menuntut di dunia.

"Kecuali kalau seorang suami tanpa udzur tidak menggauli istrinya sampai empat bulan bisa menuntut ke mahkamah," kata Buya Yahya.

Terkait tuntutan ini, Buya Yahya menjelaskan terdapat batasan waktu yang berlaku mulai satu bulan hingga empat bulan menurut pandangan alim ulama.

"Kalau ada seorang suami tidak memberikan nafkah batin kepada istrinya lebih dari empat bulan, maka istri berhak ngangkat ke mahkamah," bebernya.

Meskipun istri tidak bisa menuntut sebelum waktu empat bulan, suami tetap dosa hukumnya karena menelantarkan istrinya dengan menolak berhubungan intim.

Baca juga: Bolehkan Langsung Tidur Setelah Berhubungan Suami Istri, Begini Penjelasan Ustaz Khalid Basalamah

Baca juga: Bagaimana Melayani Suami Jika Istri Sedang Haid, Buya Yahya Berikan Penjelasan

Baca juga: Salahkah Istri Jika Bertanya Berapa Gaji Suaminya? Begini Jawaban Buya Yahya

"Masalah udzuh misalnya saat sakit, ada kesibukan kemana dan sebagainya," sebut Buya Yahya.

"Tetapi kalau tidak ada udzu dan ada di rumah namun tidak mau melayani maka berdosa suami tersebut," tegasnya.

Sebab kata Buya Yahya, berhubungan intim adalah hal yang penting antara suami dan istri untuk mencegah terbukanya pintu setan.

"Alangkah banyaknya kehinaan-kehinaan terjadi, perzinahan dan lain sebagainya karena keteledoran semacam itu," sarannya.

Di akhirat suami akan dituntut karena membiarkan istrinya terlantar itu, haram.

Buya Yahya menyampaikan doa dan harapannya agar Allah SWT senantiasa menjaga keluarga-keluarga dari persoalan tersebut.

( Bangkapos.com / Widodo )

Sumber: bangkapos.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved