Viru Corona di Bangka Belitung
Erzaldi Terbitkan Pergub Terbaru Pencegahan Penyebaran Varian Omicron, Begini Intinya
Jumlah kasus positif Covid-19 termasuk Omicron atau B.1.1.529 di sejumlah daerah merangkak naik dalam beberapa waktu terakhir.
Penulis: Riki Pratama |
(2) Vaksinasi Corona Virus Disease (COVID- 19) untuk anak usia (enam) tahun sampai dengan 12 (sebelas) tahun jika sudah memenuhi capaian 70% (tujuh puluh persen) untuk dosis pertama da lansia 60% (enam puluh persen) untuk dosis pertama dengan menggunakan vaksin Cona Vac/Sinovac-Bio Farma;
(3) Dalam mengoptimalkan pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disease (COVID-19) dosis pertama dan dosis kedua sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2)
BAB VI
SANKSI ADMINISTRATIF
Pasal 10
(1) Setiap penanggung jawab fasilitas pelayanan publik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (1) dan ayat (2) yang tidak mengunakan Aplikasi PeduliLindungi pada fasilitas pelayanan publik
dikenakan sanksi administratif berupa:
a. teguran lisan
b. teguran tertulis
c. pembekuan sementara izin; dan
d. pembekuan izin secara permanen.
(2) Teguran lisan dan/atau teguran tertulis sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a dan huruf b dilaksanakan dalam hal pelanggaran dilakukan oleh penanggungjawab pelayanan publik sebanyak 1 (satu) kali.
(3) Pembekuan sementara izin sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf e dilalukan dalam hal penanggungjawab pelayanan publik tidak mematuhi teguran lisan dan/atau teguran tertulis sebanyak 2 (dua) kali.
(4) Pemberian sanksi administratif sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh satpol PP, dan dapat didampingi oleh Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung.
BAB VII
KETENTUAN PENUTUP
Pasal 11
Peraturan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung ini dengan penempatannya dalam Berita Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Sumber: Satgas Covid-19 Babel
(Bangkapos.com/Riki Pratama)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20220119-gubernur-babel-erzaldi-rosman.jpg)