Imlek 2022
Sejarah Perayaan Imlek di Indonesia, Puluhan Tahun Dilarang Akhirnya Dirayakan Terbuka dan Meriah
Semenjak kepemimpinan Gus Dur warga Tionghoa di Indonesia merayakan Imlek secara terbuka.
BANGKAPOS.COM - Warga Tionghoa akan merayakan Tahun Baru Imlek pada Selasa, 1 Februari 2022.
Imlek tahun ini masih dirayakan saat suasana pandemi Covid-19.
Perayaan Imlek di Indonesia sejak beberapa tahun ini dilaksanakan secara terbuka dan meriah.
Hal ini tidak lepas dari upaya Presiden KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur memberikan kebebasan kepada setiap penganut agama dan kepercayaan untuk merayakan ibadah dan hari raya keagamaan.
Imlek merupakan perayaan rasa syukur tahun lalu dan persiapan untuk menyambut tahun mendatang.
Sehingga tentu saja perayaan Imlek disambut dengan berbagai persiapan, mulai dari pembersihan wihara dan kelenteng sebagai tempat ibadah, penyajian makanan khas Imlek, pembersihan rumah, sampai menyiapkan angpau yang akan dibagikan saat kumpul keluarga.
Namun, puluhan tahun yang lalu, perayaan Imlek ternyata tidak dapat dilakukan dengan bebas seperti saat ini.
Baca juga: Video Goyangan 13 Detik Gisel Ini Masih Banjir Tontonan, Ngaku Rasanya Paling Enak
Baca juga: Intip Pose Cantik Body Goalsnya Ghea Youbi, Pantesan Pesepak Bola Ini Dibuat Klepek-klepek
Baca juga: Suami Bawa Uang Rp4,9 M Usai Kerja 2 Bulan, Pekerjaannya Terbongkar Setelah Organ Intim Istri Gatal
Melansir Kompas.com, Imlek menjadi hari libur resmi melalui keputusan Osamu Seirei Nomor 26 pada 1 Agustus 1943 saat masa pendudukan Jepang.
Ini merupakan penetapan hari libur resmi Imlek pertama di Indonesia.
Kebijakan itu masih terus berlangsung hingga masa awal kemerdekaan.
Bahkan, Presiden Soekarno mengeluarkan maklumat yaitu bendera kebangsaan China boleh dikibarkan setiap Imlek.
Pada tahun 1946/1947, ada tiga hari raya China yang dijadikan hari libur resmi, yakni Imlek, wafatnya nabi Konghucu, dan Tsing Bing.
Imlek sempat dilarang pada masa Orde Baru Mengutip Buku "Imlek" tahun 2010 karangan Andarini Trisnasari, perayaan Tahun Baru Imlek di Indonesia ternyata dilarang ditampilkan di depan umum selama tahun 1965-1998.
Saat itu, pemerintah meragukan nasionalisme keturunan China.
Meski sudah turun-temurun tinggal di Indonesia, mereka dicurigai secara politis masih berkaitan dengan Republik Rakyat China (RRC), khususnya Partai Komunis China (PKC).