Rabu, 15 April 2026

Berita Kriminal

JI Pemilik Ratusan Lempeng Timah Modus Nanas Terancam DPO

JI, diduga pemilik 150 kilogram lempengan logam timah bakal masuk daftar pencarian orang (DPO) jika tak memenuhi panggilan kedua Polres Pangkalpinang.

Penulis: Cepi Marlianto |
Bangkapos.com/Cepi Marlianto
Muatan buah nanas yang dibongkar oleh petugas dari Satpol Air Polres Pangkalpinang tampak dipasangi garis polisi, Sabtu (8/1/2022). 

Di sisi lain setelah dua pekan berlalu terkait kepemilikan 23 kilogram pasir timah tersebut juga masih misteri. Yordansyah menyebut sampai saat ini pihaknya masih terus melakukan penyelidikan terkait pemilik barang tersebut.

Adapun pemilik lima karung yang berisi 150 kilogram lempeng timah dan satu karung yang berisi 23 kilogram pasir timah merupakan dua orang yang berbeda.

“Kita masih melakukan penyelidikan, karena sampai saat ini pemiliknya belum diketahui,” pungkas Kasat Polairud. (Bangkapos.com/Cepi Marlianto)

Sumber: bangkapos.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved