Wanita Ini Bikin Kasat Reskrim Dicopot, Ternyata Bohong Dirudapaksa, Bersetubuh Sama-sama Suka

Usai Bikin Kasat Reskrim Dicopot, Wanita Ini Ternyata Bohong Dirudapaksa, Bersetubuh Sama-sama Suka

TribunSolo.com/Tri Widodo
R mengaku diejek oknum anggota Polres Boyolali, saat melapor jadi korban rudapaksa. Polisi kini sebut ada bukti R berbohong soal laporannya itu. 

BANGKAPOS.COM -- Masih ingat R, perempuan asal Desa Bendungan, Kecamatan Simo, Boyolali, yang mengaku diejek perwira Polres Boyolali saat melapor menjadi korban kekerasan seksual?

Ya, kini ada fakta baru wanita berinisial R di Boyolali, Jawa Tengah yang mengaku diejek polisi saat melapor jadi korban rudapaksa terkuak.

Ternyata laporannya itu hanyalah sandiwara semata.

Apa yang disampaikan R, bahwa dirinya menjadi korban rudapaksa bohong.

Namun laporan palsu yang dibuatnya itu membuat kasus ini berbuntut panjang.

Baca juga: Video Goyangan 13 Detik Gisel Ini Masih Banjir Tontonan, Ngaku Rasanya Paling Enak

Baca juga: Potret BCL Tengah Asyik Berjemur Pakai Mini Dress, Tak Sayang Punggung Mulusnya Kena Panas Matahari

Baca juga: Intip Video Aura Kasih Tunjukan Kemahiran Ngulek Pakai Kaus Oblong : Pandai Ngulek ya Mba

Baca juga: Aktor Ini Nekat Nikahi Janda Kaya Punya Kapal Pesiar, Tapi Harus Taat 2 Hal ini Jika Tak Mau Didepak

Bahkan anggota polisi berpangkat AKP itu dicopot dari jabatannya sebagai Kasat Reskrim Polres Boyolali, Selasa (18/1/2022).

R (kanan) didampingi Penasehat Hukum Hery Hartono menunjukkan surat aduan pelanggaran etik oknum anggota Polres Boyolali, Senin (17/1/2022). 


Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Usai Bikin Kasat Reskrim Dicopot, Wanita Ini Ternyata Bohong Dirudapaksa, Bersetubuh Sama-sama Suka, https://aceh.tribunnews.com/2022/01/26/usai-bikin-kasat-reskrim-dicopot-wanita-ini-ternyata-bohong-dirudapaksa-bersetubuh-sama-sama-suka?page=all.
R (kanan) didampingi Penasehat Hukum Hery Hartono menunjukkan surat aduan pelanggaran etik oknum anggota Polres Boyolali, Senin (17/1/2022). Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Usai Bikin Kasat Reskrim Dicopot, Wanita Ini Ternyata Bohong Dirudapaksa, Bersetubuh Sama-sama Suka,

R ternyata melakukan hubungan layaknya suami istri dengan pria di hotel atas dasar suka sama suka.

Diketahui, R merupakan warga Kecamatan Simo, Kabupaten Boyolali.

Penyelidikan kasus R kini memasuki babak baru.

Hasilnya mengejutkan.

Setelah dikonfrontir, R mengakui perbuatan intim yang dilakukannya dengan GWS (sebelumnya ditulis GR) yang sebelumnya dilaporkannya sebagai rudapaksa, diakuinya dilakukan karena suka sama suka.

Lewat keterangan yang diterima TribunSolo.com, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi melalui Kabidhumas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menyebut, R tak bisa mengelak setelah polisi menyodorkan sejumlah bukti.

Baca juga: Pose Cantik Tante Ernie Saat Jalan-Jalan di Pinggir Sawah, Pakai Mini Dress Bikin Pria Tak Berkedip

Baca juga: Kabar Gembira, Ganti Pelat Nomor Putih Tanpa Biaya alias Gratis, Ini Syaratnya

Baca juga: Ketika Ariel Tatum Pose Hot Berjemur di Bali, Daster Transparannya Bikin Para Pria Gigit Jari

Baca juga: Cium Kaki Sang Ibu, Pembunuh ini pun Batal Dihukum Mati, Hakim Tersentuh Dengar Kalimat Wanita Ini

"Penyidik Ditreskrimum mempunyai bukti rekaman cctv di hotel tempat R ngamar bersama GWS pasangannya."

"Penyidik juga mengantongi hasil visum dari tim dokter terkait laporan perkosaan tersebut," ungkap Iqbal dalam siaran pers resmi yang diterima TribunSolo.com, Senin (24/1/2022).

R mengaku diejek oknum anggota Polres Boyolali, saat melapor jadi korban rudapaksa. Polisi kini sebut ada bukti R berbohong soal laporannya itu.
R mengaku diejek oknum anggota Polres Boyolali, saat melapor jadi korban rudapaksa. Polisi kini sebut ada bukti R berbohong soal laporannya itu. (TribunSolo.com/Tri Widodo)

Salah satu bukti yang ditelaah Polda Jateng adalah rekaman cctv.

Menurut Iqbal, dari gestur di cctv, R dan GWS terlihat mesra.

Bahkan, saat membayar hotel, kedua orang tersebut terlihat berebut untuk saling membayar.

"Sementara dari hasil visum diketahui tidak ada tanda lecet atau memar seperti normalnya korban perkosaan. Maka dari itu, penyidik melihat kejanggalan dalam hal ini," jelasnya.

Ditambahkan, penyidik juga sempat menyodorkan beberapa fakta lain yang akhirnya tidak dapat dibantah oleh wanita 28 tahun itu.

"Dia tidak dapat mengelak dan akhirnya mengaku hubungan yang dilakukan dengan GWS adalah karena suka sama suka," ungkap Kombes M Iqbal.

Baca juga: Potret Aura Kasih Baring di Atas Kasur Pakai Kacamata Ternyata Ada yang Pengen Menafkahi Sweet Mom

Baca juga: Sosok Christian Snouck, Orang yang Dikirim Belanda untuk Pecah Belah Aceh, Nyamar jadi Ulama

Baca juga: Duta Sheila On 7 Jarang Manggung di TV, Nasibnya Dulu Idola Kaum Hawa Kini Usaha Jualan Pizza

Baca juga: Terungkap Fakta Pelat Nomor Mobil Arteria Dahlan, Ternyata Pemberian Polri, Alasannya karena Pejabat

Sedangkan terkait pelaporan rudapaksa hingga akhirnya mengaku mendapat pelecehan verbal oknum perwira Boyolali itu diduga hanya untuk bargaining saja.

"Motifnya dia ingin punya nilai tawar. Dia sengaja membuat laporan sedemikian rupa."

"Tujuannya, agar Polres Boyolali meringankan kasus suaminya yang ditangkap karena menjadi bandar judi," terang Kabidhumas.

Sebagai mana diketahui, suami R yang berinisial SH (26) menjadi tahanan Polres Boyolali karena diduga menjadi bandar judi.

SH ditangkap bersama lima pengepul judi dan ditahan sejak awal Januari 2022 lalu.

"Kasus perjudian dengan tersangka SH dan lima orang lainnya tersebut ditangani penyidikannya oleh Polres Boyolali. Saat ini sudah memasuki tahap satu dan diharapkan tuntas dalam dekat," terang Iqbal.

Dicopot dari Kasat Reskrim Polres Boyolali

Kasus oknum polisi di Boyolali, Jawa Tengah yang mengejek wanita korban pelecehan saat melapor berbuntut panjang.

Baca juga: Pose Menggoda Hana Hanifah yang Cantiknya Nggak Ketolongan, Malah Ada yang Salah Fokus ke Perut

Baca juga: Janda Semakin di Depan Pose Hot Mom BCL Bertanktop Jaring-jaring & Outer Terbuka ini Bikin Salfok

Baca juga: Gegara Sepatu, Luna Maya Semprot Dimas Ahmad Ulah saat Berada di Rumah Crazy Rich Malang

Baca juga: Wanita ini Dulu Jaga Toko Gaji Kecil, Kini Jadi Sosialita Level Dunia Setelah Dipacari Atlet CR7

Anggota polisi berpangkat AKP itu dicopot dari jabatannya sebagai Kasat Reskrim Polres Boyolali, Selasa (18/1/2022).

Peristiwa bermula saat seorang ibu rumah tangga berinisial R (28), warga Kecamatan Simo, Kabupaten Boyolali melaporkan kejadian pelecehan seksual yang dialaminya.

Ia mengaku menerima kata-kata yang merendahkan dirinya dilontarkan oleh salah satu pemimpin satuan di Polres Boyolali.

R kemudian mengadukan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh oknum polisi tersebut.

Buntut dari pengaduan itu, oknum polisi tersebut dicopot dari jabatannya.

Mengutip Tribun Solo, pencopotan jabatan AKP Eko Marudin itu dituangkan dalam surat telegram Kapolres Jateng, bernomor: ST/83/I/KEP/2022 tertanggal 18 Januari 2022.

Demikian disampaikan oleh Kapolres Boyolali, AKBP Morry Ermond.

"Saya sudah mendapatkan perintah dari Bapak Kapolda (Jateng) untuk yang bersangkutan dinonaktifkan sebagai pejabat Kasat Serse (Kasat Reskrim) Polres Boyolali," katanya. 
  
Selanjutnya, AKP EM akan menjalani pemeriksaan di Dit Propam Polda Jateng.

"Sudah ada penggantinya, nanti hari ini akan dilakukan kegiatan serah terima jabatan," ucapnya.

(*/ BangkaPos.com)

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dan SerambiNews.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved