Kecanduan Game Online Pria Ini Nekat Curi Motor, Bagaimana Cara Mengatasinya? Ini Tanggapan Psikolog
Terkadang tak sedikit orang yang menjadikan game online sebagai hobi untuk mengisi waktu luang.
Penulis: Cepi Marlianto | Editor: nurhayati
BANGKAPOS.COM -- Terkadang tak sedikit orang yang menjadikan game online sebagai hobi untuk mengisi waktu luang.
Pasalnya bermain game bisa menjadi hal yang menyenangkan untuk mengatasi stres.
Namun, jika dilakukan secara berlebihan, kebiasaan ini bisa berdampak buruk karena menyebabkan kecanduan sehingga bisa melakukan berbagai untuk mendapatkan uang agar bisa bermain game.
Seperti yang dilakukan oleh pria inisial IK (42) ini yang terjerumus kejahatan nekat karena mencuri motor demi bisa mendapatkan uang untuk bermain game online.
Saat tertangkap dan digiring ke Polres Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (27/1/2022) dia hanya tertunduk lesu.
Buruh harian warga Kelurahan Rejosari, Kecamatan Pangkalbalam ini itu ditangkap Tim Buru Sergap Naga Polres Pangkalpinang usai kedapatan mencuri di rumah tetangganya RD (24) yang tinggal tak jauh dari kediaman pelaku pada Senin (24/1/2022) kemarin.
Baca juga: Ini Persyaratan Honorer untuk Jadi CPNS Hingga Pesangon yang akan Diberikan, Begini Skemanya
Baca juga: Tahun 2023 Pemerintah Hapuskan Honerer,Tak Semua Diangkat Jadi PPPK, 12 Tenaga Ini Masuk Outsourcing
Pelaku ditangkap aparat kepolisian saat sedang asyik bermain gim di sebuah warung internet tak jauh dari rumahnya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra mengatakan, pelaku nekat mencuri sepeda motor lantaran kecanduan gim online jenis Higs Domino.
“Pelaku ini melakukan pencurian di kontrakan korban di Jalan Nila, Kelurahan Rejosari,” kata dia kepada Bangkapos.com, Kamis (27/1/2022) malam.
Menurut Adi Putra, sebelum melakukan mencuri sepeda motor tersebut pelaku beberapa hari memang melakukan pengintaian di kontrakan korban.
Pelaku melancarkan aksinya tersebut sekitar pukul 03.00 WIB dini hari saat korban sedang tertidur pulas. Saat mengetahui kondisi sekitar sepi pelaku langsung menggasak sepeda motor warna hitam dengan nomor polisi BG 5079 LM yang terparkir di depan kontrakan.
Usai berhasil masuk pekarangan lalu sepeda motor tersebut didorong pelaku keluar dari teras kontrakan. Sesampai di jalan raya barulah sepeda motor tersebut dihidupkan dengan cara di engkol menggunakan kaki.
“Sepeda motor yang menjadi target pelaku berada di teras, depan kontrakan korban dengan keadaan kunci stang sepeda motor tidak ada lagi,” terang Adi Putra.
Berdasarkan keterangan pelaku kata dia, sepeda motor itu digunakan untuk kegiatan sehari-hari. Namun beberapa hari setelah digunakan IK berniat menjualnya ke pengepul besi.
Sayangnya niat jahat IK terlebih dahulu terendus, hingga akhirnya sepeda motor tersebut didapat petugas saat disembunyikan di sebuah rumah kosong di Kelurahan Opas Indah, Kecamatan Taman Sari.
“Pelaku berniat untuk menjual sepeda motor tersebut ke pengepul besi buruk, namun sampai diamankan sepeda motor tersebut disembunyikan di teras rumah kosong,” sebutnya.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp8 juta. Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Pangkalpinang untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Pelaku kita persangkakan melanggar pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP-red) tentang pencurian. Dengan ancaman paling lama lima tahun penjara,” kata perwira pertama tingkat tiga ini.

Cara Mengatasi Kecanduan Game
Bagaimana mencegah dan membaca gejala seseorang, terutama anak, mengalami kecanduan game online?
Dikutip dari Kompas.com, menurut Dokter Spesialis Kesehatan Jiwa di RS Gading Pluit, Kelapa Gading Jakarta Utara, dr Dharmawan AP, SPKJ, kecanduan game online masuk ke dalam kategori behaviour addiction.
Behaviour Addiction menunjukkan adiksi perilaku yang mekanismenya sama dengan orang yang kecanduan obat.
“Kalau kecanduan obat itu, obatnya yang dirangsang. Tapi kalau ini (kecanduan game) perilaku yang dirangsang terus menerus ke pusat brain reward system yang terdiri dari system limbic, nucleus accumbent, serta VTA (ventral Tegmental Area),” kata dr Dharmawan.
“Dopamine menggema, jadi berulang mencari kenikmatan yang sama. Makin lama makin butuh waktu lama dan orang susah mengalihkan konsentrasi,” jelasnya.
Baca juga: Terjerat Narkoba Bripka FZ Dipecat dari Anggota Polri Polres Bangka, Pelaku Tak Hadir Hanya Ada Foto
Baca juga: Palsukan Surat Test Antigen Dua Oknum PNS Pemkab Bangka Barat Divonis Dua Bulan Lima Hari Penjara
Menurunya, mereka yang kecanduan game menjadi tidak bisa berkonsentrasi ketika bekerja maupun belajar.
“Salah satu ciri ketergantungan dia tak bisa mengendalikan dirinya walau dia tahu itu tak bermanfaat tapi dia tetap melakukan itu,” kata Dharmawan.
Padahal, dalam keseharian, seseorang perlu melakukan variasi kegiatan dan aktivitas. Namun, Dharmawan menekankan, gangguan karena kecanduan game seringkali bukan persoalan primer.
Artinya, gangguan yang dialami bukan semata karena perilaku terus menerus bermain game, tetapi ada juga yang sudah mengalami gangguan mental terlebih dahulu.
"Pada beberapa kasus orang gangguan lebih dulu. Kemarin ada pasien yang menghindari masalahnya. Jadi dia depresi pada kuliahnya, dia maunya main game saja," ujar Dharmawan.
"Behaviour addiction bisa jadi gangguan utama, bisa gangguan sekunder," lanjut dia.
Kapan seseorang perlu dibawa ke psikiater?
Dharmawan mengimbau para orangtua mengamati perilaku yang suka bermain game.
Jika mendapati perilaku yang sudah mengarah ke kecanduan, ia menyarankan agar membawa berkonsultasi dengan psikiater.
“Parameternya kalau enggak bisa konsentrasi karena pikirannya ke game terus,” kata Dharmawan.
Parameter lainnya, seperti disinggung di atas, banyaknya waktu yang dihabiskan untuk bermain game.
Penanganan yang biasanya dilakukan terhadap pasien dengan kondisi kecanduan game, biasanya treatment untuk mengurangi kecanduan dan melakukan upaya pengalihan.
Jika cara ini tidak berhasil, akan dilakukan pengobatan maupun terapi yang lain.
(Bangkapos.com/Cepi Marlianto/Kompas.com)