Selasa, 21 April 2026

Sama-sama Anggota Polri, Suami Pasrah soal Nasib Polwan Cantik Manado Briptu Christy

Briptu Reynaldo Kamea, suami dari Briptu Christy pasrah soal nasib karir istrinya di kepolisian.

Editor: fitriadi
Facebook Briptu Christy
Polwan cantik Briptu Christy menghilang lebih dari 3 bulan, kini terancam dipecat 

Polda Sulut telah menetapkan bahwa Briptu Christy desersi atau meninggalkan tugas di Polresta Manado lebih dari 30 hari berturut-turut.

Baca juga: Pelarian Polwan Cantik Manado Berakhir, Briptu Christy Ditangkap di Hotel Kawasan Kemang

Baca juga: Video Polwan Manado Briptu Christy yang Viral Durasinya 1 Menit 56 Detik, Dia Terendus di Kota Ini

Baca juga: Ini Sosok Briptu Christy yang Dituduh Tak Masuk Kerja Usai Video Asusila Mirip Dirinya Tersebar

Diketahui, Briptu Christy telah meninggalkan tugas sejak 15 November 2021.

Adapun status DPO tersebut dikeluarkan oleh Polresta Manado pada 31 Januari 2022.

Briptu Christy anggota Polresta Manado, Sulawesi Utara yang sempat dinyatakan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dikabarkan ditangkap di sebuah hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

Penangkapan tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.

"Benar, yang bersangkutan diamankan di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan," kata Kombes Zulpan saat dihubungi, Rabu (9/2/2022).

Wanita bernama lengkap Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto itu menjadi buronan DPO Polda Sulawesi Utara karena disersi.

Penangkapan Briptu Christy berdasarkan surat penerbitan DPO Nomor: DPO/01/I/HUK 11.1/2022/Provos tanggal 31 Januari 2022. Briptu Christy dicari karena desersi.

"Ditangkap karena meninggalkan tugas tanpa keterangan sejak tanggal 15 November 2021 sampai dengan saat ini," imbuhnya.

Zulpan mengatakan, Christy dibawa ke Propam Polda Metro Jaya, sebelum diterbangkan ke Manado.

Christy akan diperiksa secara kode etik oleh Polda Sulawesi Utara.

Sosok Briptu Christy

Polwan cantik berinisial Briptu Christy, ternyata memiliki nama lengkap Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto.

Dia kelahiran 26 Desember 1996 tersebut, memiliki NRP: 96120212.

Briptu Christy yang usianya hampir 26 tahun tersebut, bertugas sebagai Bintara Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Polresta Manado.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved