Berita Pangkalpinang
Bepergian Bebas PCR atau Antigen, Pengamat Nilai Angin Segar untuk Pertumbuhan Pariwisata di Babel
Pemerintah melonggarkan syarat bagi masyarakat yang ingin berpergian baik dengan pesawat maupun moda transportasi darat dan laut.
Penulis: Andini Dwi Hasanah | Editor: nurhayati
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Pemerintah melonggarkan syarat bagi masyarakat yang ingin berpergian baik dengan pesawat maupun moda transportasi darat dan laut.
Kelonggaran yang dilakukan dengan menghapus syarat tes covid-19 baik PCR maupun swab antigen bagi pelaku perjalanan domestik yang menggunakan pesawat.
Menko Kemaritiman Luhut Panjaitan mengatakan pelonggaran syarat itu diputuskan setelah Rapat Terbatas Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dipimpin Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam konferensi pers, Senin (7/3/2022).
Namun , penghapusan syarat itu hanya berlaku bagi orang yang telah menerima dua dosis vaksin covid-19 atau vaksinasi lengkap.
Dengan demikian, maskapai penerbangan nasional diprediksikan bakal menyesuaikan kapasitas dan frekuensi jaringan di rute domestiknya secara bertahap apabila syarat perjalanan tes PCR atau Antigen dihapuskan.
Terkait kebijakan tersebut, Dosen Manajemen Fakultas Ekonomi Universitas Bangka Belitung (UBB) Ari Agung Nugroho menilai kebijakan baru ini dapat menjadi angin segar bagi para pelaku perjalanan khususnya transportasi dan mendorong aktivitas pertumbuhan ekonomi di sektor transportasi.
Menurutnya, dengan penghapusan syarat Antigen atau PCR untuk penerbangan diyakini akan membuat pertumbuhan ekonomi semakin baik kedepannya di masing-masing daerah.
"Perekonomian kita pastinya kedepan akan kembali tumbuh positif, pariwisata Babel sudah saatnya bangkit, tentunya bidang usaha maskapai yang selama ini diwajibkan dengan syarat itu sekarang waktunya mereka juga bangkit. Mengingat hingga kini masih banyak maskapai yang babak belur akibat dilanda pandemi selama dua tahun belakangan," kata Ari kepada Bangkapos.com, Selasa (8/3/2022).
Baca juga: Pemerintah Hapuskan Tes PCR dan Antigen untuk Pelaku Perjalanan, Mikron: Tunggu Aturan Resmi Keluar
Baca juga: Syarat PCR dan Antigen Dihapus, Naik Pesawat Cukup Vaksin 2 Kali
Menurut Ari, Bangka Belitung termasuk kawasan ekonomi khusus, mestinya akan membawa dampak yang sangat positif untuk Bangka Belitung kembali tumbuh.
"Diharapkan ya pariwisata kita di Bangka Belitung akan kembali banyak pengunjung, karena terbukti selama ini orang itu malas berpergian karena memikirkan mau Antigen atau PCR lagi. Jadi sudah pasti ini akan berdampak sekali terhadap pertumbuhan ekonomi kita, angin segar untuk pariwisata di Babel," tuturnya.
Dengan demikian, sektor lain menurutnya dapat juga kembali terdorong untuk menambah pertumbuhan ekonomi secara menyeluruh.
"Pemerintah juga harus terus mendorong masyarakat dengan masih capaian vaksinasi dosis kedua utamanya bagi lansia. Karena selain kita kejar ekonomi dari sisi kesehatan kita juga harus pulih," kata Ari.
Baca juga: Rapat Umum Pemegang Saham Tahun Buku 2021, Bank Sumsel Babel Bagikan Dividen Rp242,65 M
Baca juga: Dukcapil Pangkalpinang Tutup Sementara Pelayanan Dokumen Kependudukan, Ini Alasannya
Ari juga menyebutkan, dengan kebijakan terbaru yang disampaikan itu diharapkan membuat pelaku perjalanan lebih hemat dalam melakukan perjalanan.
"Yang selama ini harus mengeluarkan biaya lebih lantaran harus tes Antigen dan PCR, sekarang bisa lebih hemat. Uangnya bisa dimanfaatkan untuk yang lain misal belanja di daerah tersebut itu membantu pertumbuhan ekonomi," jelasnya.
(Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20210819-aktivitas-penumpang-di-bandara-depati-amir-pangkalpinang.jpg)