Sabtu, 16 Mei 2026

Syarat PCR dan Antigen Dihapus, Naik Pesawat Cukup Vaksin 2 Kali

Salah satu kebijakan itu adalah penghapusan syarat menunjukkan bukti tes PCR atau antigen dengan hasil negatif untuk masyarakat yang akan menggunakan

Tayang:
Editor: Evan Saputra
Dokumentasi Lion Air via Kompas.com
Ilustrasi naik pesawat 

Kondisi pandemi mengalami perbaikan

Luhut mengatakan saat ini kondisi pandemi di Tanah Air sudah menunjukkan tanda-tanda perbaikan.

Baca juga: Ternyata Kalau Ada Kelabang Masuk Rumah Justru Jangan Dibunuh, Alasannya Tak Disangka-sangka

Baca juga: Beredar Kabar Tenaga Honorer Akan Diangkat Langsung Jadi ASN Tanpa Tes, BKN Ungkapkan Fakta Ini

Mobilitas masyarakat pun terlihat meningkat.

"Selain level assesment yang menunjukkan tanda-tanda perbaikan, mobilitas masyarakat juga kembali meningkat cukup tinggi. Hal ini terlihat dalam pergerakan data Google Mobility yang kami ambil dalam sepekan terakhir," jelas Luhut.

Meski demikian, pemerintah menyebut akan terus menggenjot peecepatan vaksinasi dosis lengkap di Indonesia, khususnya untuk kelompok lansia.

Luhut menyebut, saat ini kelompok lansia yang sudah mendapatkan vaksin Covid-19 dosis kedua sudah ada di angka 62 persen.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved