Syarat PCR dan Antigen Dihapus, Naik Pesawat Cukup Vaksin 2 Kali
Salah satu kebijakan itu adalah penghapusan syarat menunjukkan bukti tes PCR atau antigen dengan hasil negatif untuk masyarakat yang akan menggunakan
Kondisi pandemi mengalami perbaikan
Luhut mengatakan saat ini kondisi pandemi di Tanah Air sudah menunjukkan tanda-tanda perbaikan.
Baca juga: Ternyata Kalau Ada Kelabang Masuk Rumah Justru Jangan Dibunuh, Alasannya Tak Disangka-sangka
Baca juga: Beredar Kabar Tenaga Honorer Akan Diangkat Langsung Jadi ASN Tanpa Tes, BKN Ungkapkan Fakta Ini
Mobilitas masyarakat pun terlihat meningkat.
"Selain level assesment yang menunjukkan tanda-tanda perbaikan, mobilitas masyarakat juga kembali meningkat cukup tinggi. Hal ini terlihat dalam pergerakan data Google Mobility yang kami ambil dalam sepekan terakhir," jelas Luhut.
Meski demikian, pemerintah menyebut akan terus menggenjot peecepatan vaksinasi dosis lengkap di Indonesia, khususnya untuk kelompok lansia.
Luhut menyebut, saat ini kelompok lansia yang sudah mendapatkan vaksin Covid-19 dosis kedua sudah ada di angka 62 persen.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20210810-ilustrasi-aturan-terbaru-naik-pesawat-mulai-10-agustus-2021-setelah-ppkm-diperpanjang.jpg)