Penganiayaan Bayi di Sungailiat
Kasus Pembunuhan Anak Pacar Sesama Jenis di Bangka, Eka Ditempatkan di Sel Tahanan Terpisah
Eka, wanita penyuka sesama jenis tersangka pembunuhan bayi 3 bulan ditempatkan di sel tahanan terpisah
Penulis: Ardhina Trisila Sakti CC | Editor: Ardhina Trisila Sakti
Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Sungailiat.
Eka diamankan oleh anggota Polsek Sungaliat dan Sat Reskrim Polres Bangka.
Menghidupi Pacar Sesama Jenis
Eka mengaku tinggal seatap di rumah kontrakan bersama AT.
Selama tinggal serumah, Eka melarang AT bekerja karena fisiknya lemah.
Eka banting tulang bekerja apa saja untuk mencari uang termasuk menjadi pelimbang pasir timah.
"Beli susu, pampes, makan semua saya yang tanggung," kata Eka
Ditemui di Polres Bangka Rabu (9/3/2022) Eka Yulinda mengaku dirinya selalu memenuhi kebutuhan sang pacar.
"Ku melimbang pak ngidupi die, cuma dia dak jujur siapa yang ngehamilin tu yang buat ku marah," kata Eka
Mengaku Menyesal
Eka Yulinda menangis tersedu-sedu usai menghabisi nyawa anak pacarnya.
Wanita penyuka sesama jenis ini mengaku menyesal telah membunuh bayi 3 bulan berjenis kelamin laki-laki itu.
"Nyesel pak, ku khilaf karena kesal dan cemburu," ujar Eka saat ditemui di Polres Bangka, Rabu (9/3/2022).
Eka sempat meminta maaf kepada ibu bayi, AT (18).
"Kupeluk dia (AT) minta maaf ku sayang dia, pak," kata Eka.