Penganiayaan Bayi di Sungailiat

Kasus Pembunuhan Anak Pacar Sesama Jenis di Bangka, Eka Ditempatkan di Sel Tahanan Terpisah

Eka, wanita penyuka sesama jenis tersangka pembunuhan bayi 3 bulan ditempatkan di sel tahanan terpisah

Bangkapos.com/deddy marjaya
Eka Yulinda pelaku pembunuhan bayi anak pasangan lesbinya dikawal anggota Unit PPA Sat Reskrim Polres Bangka Rabu (9/3)/2022). 

Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Sungailiat.

Eka diamankan oleh anggota Polsek Sungaliat dan Sat Reskrim Polres Bangka.

Menghidupi Pacar Sesama Jenis

Eka mengaku tinggal seatap di rumah kontrakan bersama AT.

Selama tinggal serumah, Eka melarang AT bekerja karena fisiknya lemah.

Eka banting tulang bekerja apa saja untuk mencari uang termasuk menjadi pelimbang pasir timah.

"Beli susu, pampes, makan semua saya yang tanggung," kata Eka

Ditemui di Polres Bangka Rabu (9/3/2022) Eka Yulinda mengaku dirinya selalu memenuhi kebutuhan sang pacar.

"Ku melimbang pak ngidupi die, cuma dia dak jujur siapa yang ngehamilin tu yang buat ku marah," kata Eka

Mengaku Menyesal

Eka Yulinda menangis tersedu-sedu usai menghabisi nyawa anak pacarnya.

Wanita penyuka sesama jenis ini mengaku menyesal telah membunuh bayi 3 bulan berjenis kelamin laki-laki itu.

"Nyesel pak, ku khilaf karena kesal dan cemburu," ujar Eka saat ditemui di Polres Bangka, Rabu (9/3/2022).

Eka sempat meminta maaf kepada ibu bayi, AT (18).

"Kupeluk dia (AT) minta maaf ku sayang dia, pak," kata Eka.

Halaman
1234
Sumber: bangkapos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved