Penganiayaan Bayi di Sungailiat
Kasus Pembunuhan Anak Pacar Sesama Jenis di Bangka, Eka Ditempatkan di Sel Tahanan Terpisah
Eka, wanita penyuka sesama jenis tersangka pembunuhan bayi 3 bulan ditempatkan di sel tahanan terpisah
Penulis: Ardhina Trisila Sakti CC | Editor: Ardhina Trisila Sakti
Kasat Polres Bangka AKP Ayu Kusuma Ningrum mengatakan Eka Yulinda sebagai tersangka pelaku penganiayaan bayi AT akan menjalani pemeriksaan kejiwaan.
"Tetap prosedural, tersangka pelaku pembunuhan akan dilakukan pemeriksaan kejiwaan setelah menjalani BAP," kata AKP Ayu Kusuma Ningrum, Kamis (10/3/2022)
Selain itu akan dilakukan rekonstruksi dan olah TKP untuk melengkapi BAP.
Kronologi
Eka mengaku penasaran terkait sosok pria yang telah menghamil pacar sesama jenisnya.
Dirinya baru mengetahui AT hamil, empat bulan sebelum melahirkan.
Eka terus mendesak agar AT memberi tahu sosok pria itu.
"Dia terus ngaku mantan pacarnya yang sekarang di Medan, saya dak percaya soalnya sudah lama mereka dak betemu," kata Eka.
Tak kunjung dapat jawaban yang memuaskan, Eka mulai melampiaskan kekesalan kepada bayi AT.
Dirinya sering mengigit tangan, kaki dan ujung jari bayi hingga menimbulkan bekas.
Puncaknya setelah keduanya bertengkar Selasa (8/3/2022) malam. Saat itu Eka mengasuh bayi sementara AT bermain handphone.
Eka kemudian membaringkan bayi AT lalu membekapnya dengan cara menempelkan pipinya ke mulut dan hidung bayi hingga tak bisa bernapas.
Bahkan dari hidung bayi AT mengeluarkan darah bercampur susu.
Setengah jam kemudian AT yang mendatangi bayinya kaget, kemudian hendak dibawa ke rumah sakit namun dilarang Eka.
Bayi malang itu akhirnya dibawa ke klinik dengan bantuan tetangga, namun nahas nyawa bayi AT tak tertolong.