Penganiayaan Bayi di Sungailiat

Kasus Pembunuhan Anak Pacar Sesama Jenis di Bangka, Eka Ditempatkan di Sel Tahanan Terpisah

Eka, wanita penyuka sesama jenis tersangka pembunuhan bayi 3 bulan ditempatkan di sel tahanan terpisah

Bangkapos.com/deddy marjaya
Eka Yulinda pelaku pembunuhan bayi anak pasangan lesbinya dikawal anggota Unit PPA Sat Reskrim Polres Bangka Rabu (9/3)/2022). 

Kasat Polres Bangka AKP Ayu Kusuma Ningrum mengatakan Eka Yulinda sebagai tersangka pelaku penganiayaan bayi AT akan menjalani pemeriksaan kejiwaan. 

"Tetap prosedural, tersangka pelaku pembunuhan akan dilakukan pemeriksaan kejiwaan setelah menjalani BAP," kata AKP Ayu Kusuma Ningrum, Kamis (10/3/2022)

Selain itu akan dilakukan rekonstruksi dan olah TKP untuk melengkapi BAP.

Kronologi

Eka mengaku penasaran terkait sosok pria yang telah menghamil pacar sesama jenisnya.

Dirinya baru mengetahui AT hamil, empat bulan sebelum melahirkan.

Eka terus mendesak agar AT memberi tahu sosok pria itu.

"Dia terus ngaku mantan pacarnya yang sekarang di Medan, saya dak percaya soalnya sudah lama mereka dak betemu," kata Eka.

Tak kunjung dapat jawaban yang memuaskan, Eka mulai melampiaskan kekesalan kepada bayi AT.

Dirinya sering mengigit tangan, kaki dan ujung jari bayi hingga menimbulkan bekas.

Puncaknya setelah keduanya bertengkar Selasa (8/3/2022) malam. Saat itu Eka mengasuh bayi sementara AT bermain handphone.

Eka kemudian membaringkan bayi AT lalu membekapnya dengan cara menempelkan pipinya ke mulut dan hidung bayi hingga tak bisa bernapas.

Bahkan dari hidung bayi AT mengeluarkan darah bercampur susu.

Setengah jam kemudian AT yang mendatangi bayinya kaget, kemudian hendak dibawa ke rumah sakit namun dilarang Eka.

Bayi malang itu akhirnya dibawa ke klinik dengan bantuan tetangga, namun nahas nyawa bayi AT tak tertolong.

Halaman
1234
Sumber: bangkapos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved