Rabu, 15 April 2026

Ribut-ribut Mengenai Logo atau Label Halal, Begini Arti Halal Menurut Gus Baha

Ribut-ribut mengenai logo atau label halal, KH Ahmad Bahauddin Nursalim atau disapa Gus Baha menjelaskan arti halal.

Penulis: Widodo | Editor: M Zulkodri
YouTube SANTRI GAYENG
Ribut logo halal, Gus Baha beberkan arti halal 

Dia mengatakan bahwa yang halal itu hukumnya, bukan haram ain-nya (wujudnya).

"Misalnya ada orang seorang perempuan bekerja sebagai pelacur lalu membeli beras di tempatmu.

Lalu saya tanya uang dari mana, jawabnya hasil prostitusi dan kamu menerima uang itu haram atau tidak?," tanya Gus Baha

Menurutnya hal tersebut adalah halal. 

Sebab yang dimaksudkan halal itu dari segi hukumnya. 

"Hukumnya jual beli itu halal, sudah sampai di situ saja tidak perlu mengecek uang itu dari mana," bebernya.  

Simak video selengkapnya di sini

Ini Penjelasan Cerdas Gus Baha Soal Polemik Suara Adzan yang Bikin Ramai

Penceramah Gus Baha memberikan jawaban cerdas mengenai perbedaan pendapat tentang adzan dan pengeras suara.

Sebagaimana diketahui Surat Edaran Menteri Agama menuai polemik setelah Menag Gus Yaqut mengeluarkan pernyataan yang menuai pro kontra.

Namun, KH Ahmad Bahauddin Nursalim atau disapa Gus Baha ternyata telah mengingatkan hal tersebut dalam sebuah ceramahnya.

Gus Baha menjelaskan jika perbedaan pendapat telah terjadi sejak zaman Rasulullah SAW.

Karena itu tidak perlu disikapi secara berlebihan.

Dia menjelaskan adzan menggunakan pengeras suara tidak ada kaitannya dengan SE Kemenag.

Hal itu dia beberkan dalam kanal YouTube Achmad Hudaifi yang diunggah pada 25 Februari 2022.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved