Inilah Kilas Balik Kasus Penembakan Laskar FPI di KM 50 Tol Cikampek, 2 Polisi Pelaku Divonis Bebas

Dua personel polisi, Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda Yusmin divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (18/3/2022).

Wartakotalive.com/Joko Supriyanto
Polri Benarkan Satu dari Tiga Polisi Diduga Pelaku Unlawful Killing Anggota Laskar FPI Meninggal__ Rekontruksi kasus penembakan 6 Laskar FPI, polisi diadang hingga memberikan tembakan peringatan di Karawang Barat, Minggu (13/12/2020). Satu dari tiga petugas polisi anggota Polda Metro Jaya, terlapor dalam kasus unlawful killing terhadap empat laskar Front Pembela Islam (FPI) di Jalan Tol Jakarta-Cikampek meninggal dunia karena kecelakaan. 

Sementara itu, dua mobil polisi lainnya melanjutkan perjalanan mengikuti 9 mobil yang diduga berisi rombongan simpatisan Rizieq.

"Namun saat perjalanan arah Tol Cikampek 1, mobil yang dikemudikan Bripka Ismanto tertinggal dari rombongan," ujar jaksa.

Kontak tembak

Pada Senin (7/12/2020), tepatnya di jalan pintu keluar Tol Karawang Timur, terlihat dua mobil Chevrolet dan Toyota Avanza berusaha menghalang-halangi mobil yang dikemudikan Bripka Faisal.

Pukul 00.30 di Jalan Interchange Karawang, Toyota Avanza yang dikemudikan anggota FPI menyerempet bumper sebelah kanan mobil yang dikemudikan Bripka Faisal.

Bripka Faisal kemudian berupaya mengejar. Namun, tiba-tiba muncul Chevrolet warna abu-abu yang memepet dan memberhentikan mobil yang berisi anggota polisi.

Empat orang anggota FPI turun dari mobil Chevrolet. Mereka juga membawa senjata tajam saat menghampiri mobil yang dikemudikan oleh Bripka Faisal.

"Seorang laki-laki yang mengenakan jaket biru melakukan penyerangan ke mobil yang dikemudikan oleh Bripka Faisal dengan cara mengayunkan pedang dan membacok kap mesin mobil kemudian melanjutkan dengan menghujamkan pedang sekali lagi ke kaca mobil secara membabi buta," kata Jaksa.

Melihat aksi perusakan itu, Briptu Faisal menurunkan kaca mobil dan melepaskan tembakan peringatan sebanyak satu kali.

Briptu Faisal kemudian berteriak “Polisi, Jangan Bergerak”.

Anggota FPI kemudian lari ke mobil Chevrolet. Kemudian, dua orang anggota FPI lainnya muncul dari mobil dan mengarahkan tembakan ke mobil polisi sebanyak tiga kali.

Tiga tembakan tersebut melubangi kaca mobil yang dikendarai oleh Bripka Faisal.

Polisi lalu membalas tembakan tersebut ke arah keduanya lantaran para anggota FPI itu berencana kabur.

Anggota FPI bernama Faiz AS tertembak di lengan kiri bagian dalam dan lengan bawah kiri sisi dalam.

Anggota FPI itu berhasil kabur dan dikejar oleh anggota kepolisian.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved