Heboh Pawang Hujan di Mandalika, Begini Penjelasan BMKG Hingga Hukumnya Menurut Islam
Belakangan media dihebohkan dengan sosok perempuan yang disebut sebagai pawang hujan. Begini penjelasan BMKG hingga hukumnya menurut Islam
Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: M Zulkodri
BANGKAPOS.COM - Ada yang berbeda dari pergelaran hebat MotoGP yang dilaksanakan di Sirkuit Mandalika, Lombok, NTB, Minggu (20/03) kemarin.
Cuaca yang sulit di perkirakan, memancing kehadiran sosok perempuan yang disebut-sebut sebagai pawang hujan, yang akrab disapa mbak Rara.
Betapa tidak, aksinya di tengah lapangan yang berusaha memindahkan hujan di kawasan Mandalika, menuai berbagai reaksi pro dan kontra dari warga +62.
Tak hanya warga +62, ternyata media asing pun nampak tertarik dengan fenomena yang terjadi di kawasan Mandalika tersebut.
"A shaman ‘calmed’ the deluge so that the MotoGP race could be played," tulis Thecanadian News lewat artikelnya.
Sedangkan media yang berbasis di Australia, yakni speedcafe.com, menuliskan hal serupa dengan judul "local rain takes place as storm lash Mandalika."
Tulisan tersebut menggambarkan bagaiman ritual lokal dijalankan menyusul hujan yang mengguyur Sirkuit Mandalika.
Baca juga: Inilah Rara Istiati Pawang Hujan Bertarif Rp 105 Juta, Lahir di Papua Tapi Penganut Kejawen
Sang pawang juga terlihat berjalan di lintasan piting sambil membawa mangkuk logam dan menyanyikan mantra.
Dilansir dari kanal Youtube Tribunnews pada Selasa, (22/03), Deputi Bidang Meteorologi BMKG, Guswanto mengatakan bahwa pawang hujan merupakan suatu kearifan lokal.
Guswanto juga menjelaskan terkait hujan yang terjadi di Mandalika berhenti bukanlah karena adanya pawang hujan.
"Namun untuk BMKG sendiri, sebenarnya memiliki sendiri. Jika kita lihat fenomenanya kemarin, sejak tiga hari yang lalu, tanggal 17, 18, 19, 20, itu sudah diperkirakan oleh BMKG," tutur Guswanto .
"Bahwa di Mandalika itu akan terjadi hujan, dengan intensitas ringan sampai lebat," lanjutnya.
"Jadi sebenarnya kemarin waktu berhentinya, itu bukan karena pawang hujan kalau dari BMKG, karena durasi waktunya sudah selesai," tegas Guswanto.
Lantas bagaimana Islam memandang fenomena pawang hujan ini?
Ustadz Syafiq Riza Basamalah pernah menjawab pertanyaan dari seorang hamba Allah yang bertanya perihal hukum pawang hujan.
