Berita Pangkalpinang

Parkir di Bandara Depati Amir Terapkan Sistem Cashless, Tarifnya Tetap Sama, Begini Kata Mereka  

Parkir di Bandara Depati Amir Pangkalpinang bakal segera menggunakan sistem pembayaran non tunai atau cashless.

Penulis: Sela Agustika |
bangkapos.com
Mesin digital yang akan digunakan untuk pembayaran non tunai atau cashless di Bandara Depati Amir Pangkalpinang.(Bangkapos.com/Sela Agustika) 

BANGKAPOS.COM,BANGKA -- Bandara Depati Amir Pangkalpinang terus berinovasi meminimalisir terjadi antrean dan kontak langsung dalam pelayanan parkir. Hal ini juga menjadi komitmen pihak bandara menuju perubahan yang lebih baik di Bangka Belitung.

Diketahui inovasi yang dilakukan saat ini, yakni mulai menerapkan sistem pembayaran parkir secara non tunai atau cashless yang akan diberlakukan per Tanggal 1 April 2022.

Penerapan pembayaran ini juga sebagai upaya Bandara Depati Amir Pangkalpinang untuk meningkatkan pelayanan lebih baik dan mendukung digitalisasi.

Berdasarkan pantuan Bangkapos.com, di sepanjang areal kawasan bandara pun telah terpajang baleho yang berisi informasi atau pengumuman pembayaran parkir secara non tunai atau cashless.

Executive General Manager PT Angkasa Pura II (Persero) Bandara Depati Amir Pangkalpinang, Muhammad Adiwiyanto, Kamis (24/3/2022) mengatakan, dalam pemberlakukan pembayaran non tunai atau cashless ini, pihak bandara pun telah melakukan sosialiasi melalui berbagai media sosial.

Menurutnya, pembayaran non tunai atau cashless ini justru mempermudah layanan yang diberikan kepada masyarakat seiring berkembangnya digitalisai.

"Program digitalisasi ini sudah lama dari pusat, yang mana pembayaran cashless ini harapannya bisa meminimalisir terjadi antrean dan kontak langsung, sehingga tidak ada transaksi seperti pengembalian uang, dan lainnya. Sedangkan untuk sosialisasi program ini pun sudah kita lakukan baik itu melalui berbagai media masa, media sosial, seperti instagram, facebook, twitter, grup WA dan juga berupa pamflet atau spanduk yang sudah kita pasang sebagai bentuk sosialisasi sekaligus edukasi kepada masyarakat," ungkap Adiwiyanto saat dihubungi Bangkapos.com, Kamis (24/3/2022).

Ia mengatakan, dalam sistem pembayaran yang diterapkan , masyarakat bisa langsung menggunakan e-money ataupun aplikasi yang telah disediakan dengan kerja sama antar beberbagai pihak terkait, seperti Perbankan.

"Untuk penggunaan e-money  ini dalam bentuk kartu yang nantinya akan di tempelkan setiap masuk dan keluar bandara, yang mana kita sudah bekerja sama untuk pembayaran ini seperti Brizzi BRI dan Flazz BCA. Begitu pun untuk pengguna aplikasi, nantinya akan ada scan kode barcode yang akan dicocokan pada tombol yang ada di pos parkir saat masuk dan keluar, bisa melalui Gopay, Dana, dan Linkaja yang masih proses kerja sama," jelasnya.

Meskipun ada penerapan pembayaran dengan sistem baru, ia menyebut tarif parkir sejak Tahun 2017 tidak terjadi penyesuaian harga masih dengan tarif sama, yakni untuk kendaraan roda dua Rp3 ribu dan kendaraan roda empat Rp5 ribu pada satu jam awal.

Kemudian untuk satu jam berikutnya hanya dikenakana tarif Rp1ribu. "Masih tarif lama. Tentunya sistem ini akan lebih canggih, tidak akan ada tunai lagi, dan diawal penerapan ini nantinya kita siapkan petugas parkir untuk memberikan pemahaman, dan kita juga menyediakan include saldo bagi para pengunjung yang kehabisan saldo," ucapnya.

Ia berharap, seiring diterapkan pembayaran non tunai ini masyarakat bisa memahami perubahan-perubahan yang lebih baik untuk Bangka Belitung.

Terkait penerapan ini, Syamsul, sopir rental di Koba yang sering menjemput penumpang di bandara mengaku penerapan sistem pembayaran parkir secara non tunai atau cashless lebih ribet.

Pasalnya ia belum memiliki kartu e-money atau aplikasi yang bisa digunakan untuk akses masuk dan keluar bandara tersebut. "Kalau memang pembayaran ini harus menggunakan e-money atau aplikasi tentunya kita akan ikuti aturan yang ada. Namun karena saat ini saya tidak pernah menggunakan e-money ataupun aplikasi yang ada jadi lebih ribet," kata Samsusl kepada Bangkapos.com, Kamis (24/3/2022).

Ia berharap jika pembayaran non tunai ini tidak meribetkan para sopir atau masyarakat yang ingin menjemput penumpang ataupun keluarga yang sedang berpergian.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved