Terungkap Alasan Tes Seleksi Penerimaan CPNS 2022 Ditiadakan, Cuma 3 Kategori Ini yang Bisa Jadi ASN

Dua alasan seleksi penerimaan CPNS 2022 ditiadakan di antaranya adalah komposisi PNS yang sudah gemuk dan diisi banyak tenaga administrasi

Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Dedy Qurniawan
Bangkapos.com/Jhoni Kurniawan
Pendaftaran ulang Peserta SKD di Kabupaten Bangka Selatan beberapa waktu lalu 

BANGKAPOS.COM - Pemerintah menegaskan tak ada seleksi penerimaan CPNS 2022.

Rekrutmen pagawai pemerintah hanya akan fokus pada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Demikian disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo.

Dia juga menjelaskan alasan seleksi CPNS 2022 ditiadakan .

Tjahjo menegaskan, komposisi PNS saat ini saja sudah terlalu gemuk dan diisi banyak tenaga administrasi.

"Ada 4,2 juta AS dan 1,6 juta itu merupakan tenaga administrasi. Ini yang mau ditata, maka tahun ini tidak ada penerimaan CPNS baru, tapi akan perbanyak PPPK," kata Tjahjo dikutip dari siaran Youtube Pemkot Magelang, Sabtu (19/3/2022).

Baca juga: Menteri Suharso Beber Alasannya Gugat Cerai Istri

Menurut politisi PDI-P ini, tidak adanya penerimaan CPNS di tahun ini merupakan salah satu bagian dari program reformasi birokrasi, yakni terkait perampingan ASN, baik pusat maupun daerah.

"Memang perlu percepatan, perlu didorong paksa, enggak perlu gedung baru tapi SDM dipersiapkan. Perampingan birokrasi juga selesai," ungkap Tjahjo, melansir Kompas.com.

Moratorium penerimaan CPNS 2022 sendiri sebenarnya sudah diatur dalam Surat Menteri PANRB No. B/1161/M.SM.01.00/2021 tertanggal 27 Juli 2021 perihal Pengadaan ASN Tahun 2022.

Pemerintah hanya menerima ASN untuk formasi PPPK yang akan diisi tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan tenaga penyuluhan.

Mantan Menteri Dalam Negeri ini mengungkapkan bahwa kebijakan untuk merekrut PPPK, pemerintah berkaca dari kebijakan yang diimplementasikan oleh beberapa negara maju.

Kebijakan tersebut adalah jumlah ASN yang jumlah civil servant atau pembuat kebijakan atau PNS lebih sedikit, dan jumlah government worker/public services ( PPPK) lebih banyak.

Baca juga: Istri Tak Pulang Hingga Pukul 3, Suami Malah Dapati Mobilnya di Supermarket, Syok saat Melihat ini

Nasib Tenaga Honorer

Sebelumnya dikabarkan, Pemerintah tengah menyiapkan rekrutmen penangkatan honorer menjadi CPNS.

Rencana seleksi ini menyusul kebijakan pemerintah menghapus seluruh tenaga honore di lingkungan pemerintahan.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved