Berita Kriminal

Operasi Pekat Menumbing 2022, 12 Pelaku Kejahatan Ditangkap, Ratusan Botol Minuman Keras Disita  

Operasi Pekat digelar selama 12 hari berhasil mengamankan 12 pelaku atas tindak pidanaCuras, Curat, Curanmor) dan perjudian, premanisme prostitusi.

bangkapos.com
Polres Bangka Barat menggelar konferensi pers operasi Pekat Menumbing 2022, Kamis (7/4/2022). (Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevi) 

BANGKAPOS.COM,BANGKA - Ratusan botol minuman keras (Miras) hingga sejumlah senjata tajam, berhasil disita oleh Anggota Polres Bangka Barat dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Menumbing 2022.


Operasi digelar selama 12 hari yakni sejak 21 Maret 2022 hingga 1 April 2022 ini juga berhasil mengamankan 12 pelaku atas tindak pidana 3 C (Curas, Curat, Curanmor) dan penyakit masyarakat lainnya seperti perjudian, premanisme hingga prostitusi.

"Selama melaksanakan Operasi Pekat Menumbing Polres Bangka Barat melakukan pengungkapan, sasaran operasi yang terdiri dari lima target operasi (TO) dan empat non TO," ujar Kapolres Bangka Barat, AKBP Agus Siswato, saat Konferensi Pers yang digelar di Gedung Catur Prasetya, Kamis (7/4/2022).

12 pelaku tiga di antaranya terlibat tindak pidana Curat, satu pelaku curas, dua kasus perjudian serta satu kasus masing-masing tindak pidana prostitusi, pengeroyokan dan minuman keras.

"Total ada sembilan laporan polisi dan para pelaku, sudah kita proses dan amankan. Untuk kasus prostitusi masih berstatus saksi, kita masih melakukan penyelidikan terhadap mucikarinya," katanya.

Selain itu ratusan minuman keras kemasan botol dan kaleng dari berbagai merk, hingga tujuh jerigen berisikan arak juga turut dihadirkan dalam konferensi pers sebagai barang bukti.

"Untuk pelaku berinisial SSC berumur 50 tahun Warga Desa Pelanggas, Kecamatan Simpang Teritip, merupakan TO kami. Untuk pelaku disangkakan Pasal 204 KUHPidana dan atau Pasal 142 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja KUHPidana," jelasnya.

Kapolres mengatakan, Operasi Pekat Menumbing, dapat menjadi sinyal tegas aparat kepolisian dalam memberantas tindak kejahatan dan menjaga kamtibmas.

Sementara itu juga pihaknya mengimbau kepada masyarakat, untuk selalu berhati-hati atau waspada serta melaporkan bila ada tindak kejahatan di lingkungannya.

"Kami menghimbau terutama di Bulan Ramadan, yang paling penting itu pada saat mau taraweh itu semua pintu rumah dikunci. Pada bulan puasa pencuri itu, dari tahun ke tahun kasus kejahatan meningkat jadi masyarakat juga harus selalu berhati-hati," imbau Kapolres. (Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy)

 

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved