Berita Kriminal
Peang Ditangkap Tim Buser Naga Polres Pangkalpinang, Tiga Bulan Buron
Seorang laki-laki yang sedang mengamuk dan memang ia merupakan pelaku penganiayaan berat yang terjadi bulan Januari lalu.
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Febriansyah alias Peang (23) warga Air Itam ditangkap tim Buru Sergap (Buser) Naga Polres Pangkalpinang karena melakukan penganiayaan terhadap Iskandar pada Minggu (9/1/2022) ) lalu.
Tim Buser Naga yang dipimpin langsung Katim Aipda Rudi Kiai setelah menerima laporan ada seseorang pria yang mengamuk di Kawasan Air Itam usai menegak minuman keras.
"Kita mendapat informasi ada pria yang mabuk sedang mengamuk, bisa jadi orang tersebut merupakan target kita dan kita langsung menuju TKP, amankan pelaku jangan sampai diamuk masa," jelas Rudi Kiai kepada anggotanya.
Sesampai dilokasi, anggota buser Naga melihat seorang laki-laki yang sedang mengamuk dan memang ia merupakan pelaku penganiayaan berat yang terjadi bulan Januari lalu.
Usai diamankan Peang mengaku telah melakukan pemukulan, terhadap korban dengan menggunakan cangkul pada bagian kepala yang mengakibatkan korban mengalami luka berat di bagian kepala.
"Ia bang, saya yang mukul korban karena dia yang mencari masalah terlebih dahulu," ucap Peang saat diamankan
Sementara Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP M Adi Putra saat dikonfirmasi membenarkan telah mengamankan satu orang pelaku penganiayaan berat.
"Pelaku ini kita amankan dini hari tadi, pelaku ini mengaku merasa sakit hati lantaran beberapa waktu lalu pernah adu mulut terkait permasalahan televisi karena sakit hati pelaku melakukan pemukulan terhadap korban menggunakan cangkul," kata AKP M Adi Putra Selasa (12/4/2022).
Saat diamankan pelaku penganiayan berat tersebut, ditemukan barang bukti berupa satu buah cangkul.
(Bangkapos.com/Adi Saputra)
