Berita Pangkalpinang
Pemkot Pangkalpinang Buka Lelang Dua Jabatan Kepala OPD yang Lowong, Pendaftaran Dibuka Hari Ini
Beberapa posisi jabatan kepala organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung kembali dilelang.
Penulis: Cepi Marlianto | Editor: nurhayati
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Beberapa posisi jabatan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung kembali dilelang.
Sedikitnya ada dua Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) yang dilelang. Kedua jabatan itu yakni Kepala Dinas Sosial dan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) yang saat ini diduduki oleh pelaksana tugas atau Plt.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Pangkalpinang, Erwandy mengatakan, seleksi jabatan tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima surat dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Republik Indonesia Nomor B-1493/JP.00.00/04/2022 Tentang Rekomendasi Rencana Seleksi Terbuka JPT Pratama di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang pada 14 April 2022 lalu.
“Kekosongan jabatan itu harus diisi sesuai dengan instruksi dari KASN,” kata dia kepada Bangkapos.com, Jumat (22/4/2022).
Baca juga: Tingkatkan Profesionalitas, Puluhan Pejabat di Pemkot Pangkalpinang Ikut Uji Kompetensi
Baca juga: Wakil Bupati Bangka Barat Larang ASN Bawa Kendaraan Dinas untuk Mudik, Melanggar akan Ditindak Tegas
Erwandy menyebut, selain dua OPD tersebut setidaknya masih terdapat dua jabatan Kepala OPD yang kini lowong dan dijabat Plt, yakni Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Dinas Pariwisata.
Namun, berdasarkan instruksi dari KASN baru dua OPD tersebut yang disetujui dilakukan lelang jabatan, sedangkan dua lainnya belum.
Meski belum dilelang, dua jabatan kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta dinas pariwisata bisa saja melalui mekanisme job fit atau uji kesesuaian melalui pegawai eselon II berdasarkan keputusan dari Wali Kota Pangkalpinang, dan bukan lelang.
“Kita melakukan lelang pada dua OPD itu karena sesuai kebutuhan dan sementara dua ini dulu. Sedangkan dua OPD lainnya bisa digilir dengan sistem job fit,” ungkap Erwandy.
Skema pengisian jabatan pimpinan tinggi melalui uji kesesuaian atau Job Fit diperuntukan bagi pejabat pimpinan tinggi yang tidak mendapatkan jabatan sebagai akibat adanya penggabungan, penurunan status kelembagaan atau yang urusan dan kewenangannya beralih ke pemerintahan yang lebih tinggi.
Baca juga: Dampak Harga Minyak Goreng, Harga Kue Lebaran dan Snack di Pangkalpinang Ikut Terimbas Naik
Baca juga: 1.500 Personel Gabungan Diterjunkan dalam Operasi Ketupat Menumbing 2022 Selama Arus Mudik Lebaran
Oleh karenanya pejabat tersebut akan mengikuti job fit untuk mengisi jabatan pimpinan tinggi yang lowong.
Pengusulan jabatan pimpinan tinggi dengan job fit dilakukan melalui evaluasi kesesuaian kualifikasi, kompetensi dan kinerja.
“Job fit akan dilakukan oleh tim evaluasi yang berasal dari unsur Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat-Red) dan dapat pula dibantu oleh unsur lainnya yang dibentuk oleh PPK dan dikoordinasikan kepada KASN,” ungkapnya.
Sementara itu kata Erwandi, pihaknya akan mulai membuka membuka seleksi pendaftaran bagi peserta selama satu pekan ke depan. Dimulai sejak hari Jumat 22 sampai Kamis 28 April 2022.
Oleh karenanya dia berharap, dengan dilakukan seleksi secara terbuka ini seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah memenuhi syarat dapat berkontribusi.
Baik ASN yang berdinas di lingkungan pemerintah Kota Pangkalpinang, maupun yang bertugas dari kabupaten/kota maupun provinsi lain.
“Seleksi juga dilakukan terbuka secara nasional untuk seluruh pegawai negeri, jadi siapapun bisa daftar. Semakin banyak yang daftar semakin bagus, sehingga kita bisa mencari kepala dinas yang berkompeten,” tandas Erwandy. (Bangkapos.com/Cepi Marlianto)