Berita Kriminalitas
Terlibat Sindikat Narkoba Besar, Reno Susanto Pasang Badan Tak Mau Ungkapkan Asal Sabu dan Ekstasi
Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Bangka Belitung terus melakukan pengembangan atas kasus Reno Susanto.
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Bangka Belitung terus melakukan pengembangan atas kasus Reno Susanto yang diduga melakukan eksperimen untuk pembuatan sabu-sabu dan ekstasi di Desa Air Mesu beberapa waktu lalu.
Pengembangan ini terus dilakukan kendati Reno Susanto masih saja bungkam untuk tidak mengungkapkan dari mana dirinya membeli sabu yang diamankan sebanyak 600 gram dan ratusan pil ekstasi.
Direktur Reserse Narkoba Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Martri Sonny menduga Reno Susanto pasang badan untuk tidak mengungkapkan dari mana ia mendapatkan barang haram tersebut.
Martri Sonny juga menyebutkan jika Reno Susanto memiliki keterlibatan dengan sindikat narkoba yang lebih besar lagi.
"Saat ini pengembangan masih terus kita lakukan meskipun memang Reno ini tidak menyebutkan dari mana ia memperoleh barang ini (sabu dan ekstasi -red). Sepertinya juga Reno sudah memasang badan," ungkap Martri Sonny pada Jumat (22/4/2022).
Baca juga: Wakil Gubernur Bangka Belitung Minta SPBU Tak Layani Mobnas Pemprov Babel Isi Pertalite
Baca juga: Jamin Mudik Lebaran di Bangka Belitung Aman, Wakil Gubernur Minta Pemudik Tertib dan Jaga Keamanan
Martri Sonny juga menduga jika Reno memiliki jaringan sindikat yang cukup besar mengingat jumlah yang dimiliki oleh Reno saat diamankan beberapa waktu lalu.
Dugaan ini lanjut Martri bukanlah tidak beralasan mengingat banyaknya barang bukti yang diamankan dan upaya yang dilakukan oleh pelaku dalam proses laboratorium untuk pembuatan sabu-sabu.
"Kami akan terus melakukan pengembangan supaya petunjuk demi petunjuk ditemukan guna mengungkap kasus ini," ucap Martri Sonny.
Saat ini lanjut Martri Sonny, barang bukti yang diamankan saat ini dibawa ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Pangkalpinang untuk proses pemeriksaan laboratorium lebih jelas.
Sebelumnya diberitakan bahwa Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Bangka Belitung berhasil mengamankan seseorang dengan inisial RS yang diduga melakukan pembuatan sabu-sabu di kawasan Desa Air Mesu pada Selasa (5/4/2022) sore lalu.
Mulanya RS berhasil diringkus di kediamannya di sebuah perumahan di Kawasan Air Itam Pangkalpinang dan akhirnya melakukan pengembangan hingga ke Kawasan Desa Air Mesu Kecamatan Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah.
Baca juga: Jelang Lebaran 1443 H, Polda Babel Siap Awasi Pelabuhan dan Bandara Saat Arus Mudik dan Arus Balik
Baca juga: Satu Pekan Lebih Jelang Lebaran, Harga Bahan Pokok di Pasar Pangkalpinang Masih Stabil
Dalam pengembangan kasus ini, kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti baik sabu-sabu, esktasi maupun barang-barang, perlengkapan dan peralatan yang dimanfatkan oleh pelaku diduga untuk membuat sabu-sabu.
"Setelah mengamankan RS ini, tim melakukan pengembangan ke Kawasan Desa Air Mesu dan ditemukan perlengkapan dan peralatan yang diduga digunakan untuk membuat sabu. Selain itu juga ditemukan beberapa bahan baku untuk pembuatan sabu," ujar Martri Sonny pada Selasa (7/4/2022) lalu.
"Barang bukti diduga sabu yang berhasil diamankan sebanyak 600 gram yang dikemas di dalam kemasan plastik dengan total enam bungkus," bebernya.
Selain barang bukti narkoba jenis sabu dan ekstasi, Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Bangka Belitung berhasil mengamankan sejumlah senjata api dan tajam.