Berita Pangkalpinang

THR PNS, PPNPN dan Pensiunan se-Babel Diproyeksikan Rp209 Miliaran, Gaji ke-13 Cair Bulan Juli

Tunjangan Hari Raya PNS, PPNPN dan pensiunan di Bangka Belitung (Babel) akan diterima oleh 53.994 orang dengan nominal Rp209.094.968.998.

Penulis: Cici Nasya Nita | Editor: nurhayati
Bangkapos.com/Cici Nasya Nita
Kepala Kantor Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Bangka Belitung, Edih Mulyadi bersama Branch Manager PT Taspen (Persero) Kantor Cabang Pangkalpinang, Eko Sukamto.. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Tunjangan Hari Raya (THR) untuk pegawai negeri sipil (PNS), Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) dan pensiunan di Bangka Belitung (Babel) akan diterima oleh 53.994 orang dengan nominal Rp209.094.968.998 atau Rp209 miliaran. 

Kepala Kantor Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Bangka Belitung, Edih Mulyadi mengatakan dalam penyaluran THR ada tiga kategori 

"Ada tiga kategori penerima yakni PNS dan PPNPN pusat akan dibayarkan KPPN kota Pangkalpinang dan Tanjungpandan, kedua ada PNS dan KPPN daerah disalurkan oleh masing-masing daerah, ada 8 pemerintah daerah (Pemprov, Bangka, Bangka Barat, Bangka Selatan, Bangka Tengah, Belitung, Belitung Timur dan Pangkalpinang) dan ketiga untuk pensiunan dibayarkan Taspen," ungkap Edih, Jumat (22/4/2022). 

Baca juga: Pemkot Pangkalpinang Buka Lelang Dua Jabatan Kepala OPD yang Lowong, Pendaftaran Dibuka Hari Ini

Baca juga: Tingkatkan Profesionalitas, Puluhan Pejabat di Pemkot Pangkalpinang Ikut Uji Kompetensi

Untuk kategori PNS dan PPNPN pusat akan diterima oleh 16.302 orang dengan nominal proyeksi sebesar Rp55,066 miliar yang sudah terealisasi sebanyak Rp54 426 miliar atau hampir 98 persenan. 

Untuk kategori PNS dan PPNPN daerah akan diterima oleh 26.883 orang dengan nilai nominal Rp122,721 miliar, untuk realisasi data belum ada pasalnya data masih berada di pemerintah daerah masing-masing (masuk kas pemda). 

Adapun rincian penerima untuk PNS dan PPNPN daerah yakni Pemprov Babel jumlah penerima ada 5.536 orang jumlah THR yang akan dibayar Rp24 miliar lebih, Pemkot Pangkalpinang penerima 3.012 orang nominal Rp13 miliar lebih, Pemkab Bangka penerima 3.817 orang nominal Rp17 miliar lebih, Pemkab Bangka Barat penerima 2.841, nominal Rp12 miliar lebih. 

Sementara Pemkab Bangka Tengah jumlah penerima 2.858 orang, nominal Rp12 miliar lebih, Pemkab Bangka Selatan jumlah penerima 2.750 orang, nominal Rp11 miliar lebih, Pemkab Belitung jumlah penerima 3.185 orang nominal Rp14 miliar lebih, kemudian Pemkab Belitung Timur jumlah penerima 2.884 orang nominal disalurkan Rp16 miliar lebih. 

"Pemberian THR ini bentuk perhatian pemerintah dan wujud penghargaan atas kontribusi para PNS. Penyaluran THR tahun 2022 dibayarkan paling cepat 10  hari kerja sebelum hari raya Idul Fitri, mulai tanggal 18 April 2022 dan dapat dicairkan oleh KPPN sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Untuk gaji ke-13 dibayarkan pada bulan Juli tahun 2022," kata Edih. 

Baca juga: Wakil Bupati Bangka Barat Larang ASN Bawa Kendaraan Dinas untuk Mudik, Melanggar akan Ditindak Tegas

Baca juga: Dampak Harga Minyak Goreng, Harga Kue Lebaran dan Snack di Pangkalpinang Ikut Terimbas Naik

Dia menyebutkan masih tersisa empat hari kerja sehingga diharapkan realisasi untuk penyaluran bisa segera selesai sebelum lebaran. 

"Paling cepat memang 10 hari sebelum lebaran, tapi kalau ada kendala karena administrasi bisa saja setelah lebaran, tapi sampai saat ini tidak ada masalah," ungkap Edih.

Dia menambahkan tak hanya PNS, sesuai ketentuan dalam PMK-75/PMK.05/2022, bahwa kepada para pegawai honorer, PPNPN dan PPPK juga dapat diberikan THR 2022 dengan memenuhi persyaratan yang diatur dalam pasal 4 PMK. 

"Syaratnya WNI, telah melaksanakan tugas pokok organisasi secara penuh dan terus menerus paling singkat selama 1 tahun sejak pengangkatan serta diangkat oleh pejabat yang memiliki kewenangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," katanya.

Branch Manager PT Taspen (Persero) Kantor Cabang Pangkalpinang, Eko Sukamto mengatakan untuk kategori pensiunan taspen ada 10.809 orang penerima dengan nominal Rp31,306 miliar.

"Untuk pembayaran pensiun lewat Taspen, kami bekerjasama dengan 8 mitra berbagai bank dan PT Kantor Pos," kata Eko

(Bangkapos.com/Cici Nasya Nita)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved