Hukum Ziarah Kubur Jelang Lebaran Idul Fitri, Begini Penjelasan Buya Yahya

Buya Yahya menjelaskan bagaimana hukum ziarah kubur menjelang lebaran idul fitri.

Penulis: Widodo | Editor: Evan Saputra
YouTube Al-Bahjah TV
Buya Yahya menjelaskan hukum ziarah kubur jelang idul fitri 

BANGKAPOS.COM -- Buya Yahya menjelaskan bagaimana hukum ziarah kubur menjelang lebaran idul fitri.

Sebab, biasanya para umat muslim khususnya di Indonesia melakukan ziarah ke makam keluarga. 

Hal itu dilakukan menjelang lebran untuk mendoakan keluarga yang lebih dulu meninggal dunia. 

Hal ini juga sudah menjadi tradisi atau kebiasaan yang terus ada. 

Lantas apa sebenarnya hukum perihal ziarah kubur m,enjelang idul fitri? 

Berikut penjelasan Buya Yahya dalam video di kanal YouTube Al Bahjah TV yang diunggah pada 24 Agustus 2019 lalu.

Dalam penjelasan Buya Yahya, hukum ziarah kubur adalah sunah.

Meski sejarahnya, sempat dilarang oleh Nabi Muhammad SAW.

"Ziarah kubur adalah semula dilarang oleh Nabi dan akhirnya dianjurkan, maka ziarah kubur adalah sunnah," kata Buya Yahya.

Adapun tujuan utama ziarah kubur, menurut Buya Yahya, adalah mendoakan orang yang meninggal serta sebagai pengingat bagi yang masih hidup akan kematian dan akhirat.

Ada adab-adab yang perlu dilakukan saat ziarah kubur, antara lain:

Saat mengucapkan salam, peziarah dianjurkan menghadap wajah yang didoakan.

Saat berdoa, peziarah menghadap ke arah kiblat.

Baca juga: Inilah 8 Barang yang Tidak Bisa Dibeli di Korea Utara, Bikin Kamu Bersyukur Tinggal di Indonesia

Baca juga: Begini Cara Makan Gorengan Supaya Tak Mengganggu Kesehatan, dr Zaidul Akbar : Pakai Kuah Kacang

"Tapi kalau tempatnya berdesakan menghadap ke mana saja Allah maha tahu sebab kiblatnya doa adalah atas," kata Buya Yahya.

Jika kondisi atau tempat makam ziarah kubur tak memungkinkan untuk melakukan dua adab di atas, doa boleh dilakukan di mana saja.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved