Hukum Ziarah Kubur Jelang Lebaran Idul Fitri, Begini Penjelasan Buya Yahya
Buya Yahya menjelaskan bagaimana hukum ziarah kubur menjelang lebaran idul fitri.
Penulis: Widodo | Editor: Evan Saputra
"Jadi kalau kita ziaraah kubur dan kubur siapa saja untuk mengingatkan akhirat bahwa kita pun akan mati, karena kita semakin dekat dengan kematian," jelasnya.
Selain itu, Buya Yahya mengatakan dengan ziarah kubur, seseorang semakin giat dalam beribadah dengan memanfaatkan waktu yang tersisa.
"Manfaatkanlah hembusan nafas yang masih ada, menjauhi kemaksiatan. Kemudian setelah itu mendoakan baik di kubur maupun dari jarak jauh," katanya.
"Baca doa, baca Quran di kubur sah, dari rumah juga sah. Jika Anda tidak bisa berziarah di kubur maka dari rumah juga sudah ziarah dengan batin Anda," jelasnya.
Buya Yahya menegaskan bahwa ziarah kubur adalah sunnah, tidak ada yang mengingkari masalah zirah kubur ini.
(Bangkapos.com/Widodo)
Berita Terkait