Berita Pangkalpinang
BPJS Kesehatan Akhirnya Memfasilitas Layanan MRI di Babel, Teken Kerja Sama dengan Rumah Sakit KIM
Kata Rudy, BPJS Kesehatan membutuhkan dukungan dan sinergi dari para stakeholder yang memberikan pelayanan kepada peserta JKN-KIS.
Penulis: Andini Dwi Hasanah | Editor: Novita
BANGKAPOS.COM, BANGKA - BPJS Kesehatan akhirnya memfasilitas layanan Magnetic Resonance Imaging (MRI) di Bangka Belitung.
Sebelumnya, layanan MRI yang hanya ada di Rumah Sakit Kalbu Intan Medika (KIM) Pangkalpinang itu, tidak bisa diperuntukkan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan.
Hari ini, Kamis (28/4/2022), BPJS Kesehatan Cabang Pangkalpinang bersama pihak Rumah Sakit Kalbu Intan Medika (KIM) menandatangani kesepakatan tentang sinergi pelayanan prosedur MRI, dalam rangka optimalisasi jaminan kesehatan nasional di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
"BPJS Kesehatan bersama RS Kalbu Intan Medika pada hari ini, menyepakati penyelenggaraan pelayanan rujukan parsial pelayanan prosedur MRI untuk peserta JKN-KIS. Selanjutnya, akan ada pertemuan lebih lanjut untuk membahas perjanjian kerja sama dengan melibatkan FKRTL yang akan menjadi jejaring bersama dengan BPJS Kesehatan Mudah-mudahan diharapkan pada pertengahan Bulan Mei sudah bisa berjalan," kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pangkalpinang, dr Rudy Widjajadi.
Kata Rudy, BPJS Kesehatan membutuhkan dukungan dan sinergi dari para stakeholder yang memberikan pelayanan kepada peserta JKN-KIS.
"Untuk mewujudkan tercapainya pelayanan terbaik kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu- Indonesia Sehat, tentunya ini membutuhkan dukungan dari segenap stakeholder, baik itu pemerintah maupun pemberi pelayanan kesehatan, untuk perlindungan kesehatan secara menyeluruh tanpa diskriminasi," jelasnya.
Direktur Rumah Sakit Kalbu Intan Medika (KIM), dr Andri Kurniawan, berharap, setelah kesepakatan bersama ini, pasien yang membutuhkan MRI tidak lagi perlu ke luar daerah, sehingga pelayanan dan pengobatan dapat lebih cepat.
"Ke depannya, pelayanan kesehatan di Bangka Belitung, khususnya untuk pasien pasien yang memerlukan pelayanan diagnostik yang holistik dan menyeluruh, dapat diakses seluruh kalangan masyarakat, dengan mengutamakan prinsip prinsip keselamatan pasien tentunya," kata Andri.
Ia berharap dapat mengoptimalkan peran rumah sakit KIM sebagai FKRTL yang memiliki alat kesehatan MRI dengan melakukan kerjasama sebagai jejaring pelayanan FKRTL yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.
"Kami berharap Rumah Sakit KIM dapat berperan optimal sebagai jejaring pelayanan FKRTL, yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk melayani kebutuhan pelayanan kesehatan peserta JKN-KIS sesuai dengan ketentuan dan aturan yang ada," imbuhnya.
Selanjutnya, lanjut Andri, BPJS Kesehatan akan menyosialisasikan mengenai kebijakan tersebut.
"Sekarang masih menunggu kesepakatan bersama rumah sakit pengirim dengan BPJS.
Pada prinsipnya untuk kerja sama BPJS dan rumah sakit KIM untuk MRI sudah selesai ditandatangani, menunggu regulasi selanjutnya dari BPJS," ujarnya.
El Merasa Bersyukur
Sebelumnya, El Tjandring (45), peserta BPJS Kesehatan yang setengah lumpuh, terpaksa bertolak ke Jakarta pada Jumat (22/4/2022) untuk pemeriksaan MRI. Sebab sebelumnya di Bangka Belitung sendiri tidak ada layanan MRI yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Bahkan El juga sempat mencoba ingin melakukan pemeriksaan organ tubuh yang dilakukan dengan menggunakan teknologi magnet dan gelombang radio itu di Palembang. Namun dikarenakan antrean BPJS yang cukup panjang, El tidak bisa melakukan pemeriksaan dan terpaksa kembali pulang ke Pangkalpinang.