Gosip Selebritis
Ridho Roma Buka Suara Usai Bebas Bersyarat dan Keluar dari Penjara di Hari Lebaran
Ridho Rhoma dibebaskan bersyarat setelah menjalani 2/3 masa hukuman terkait kasus penyalahgunaan narkoba
BANGKAPOS.COM - Pedangdut Ridho Rhoma bebas bersyarat dan keluar penjara, Senin (2/5/2022) sore.
Ridho Rhoma dibebaskan dari LP Cipinang, Jakarta Timur, tepat di Hari Lebaran pertama kemarin.
Ridho Rhoma dibebaskan bersyarat setelah menjalani 2/3 masa hukuman terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Anak Rhoma Irama tersebut dilaporkan keluar dari LP Cipinang didampingi petugas LP Cipinang.
Baca juga: Kebijakan Malaysia Bak Tampar Indonesia yang Batal Gratiskan Tol Meski Macet Lebih dari 1 Km
Baca juga: Dikira Sedang Layani Suami saat Mati Lampu, Ibu Muda Syok Saat Tahu Ternyata Sosok Ini
Baca juga: Rohana, Si Gadis yang Diasuh Wanita Tionghoa Sejak Bayi Akhirnya Dapat Kewarganegaraan Malaysia
"Dia (Ridho Rhoma) itu sudah menjalani dua per tiga masa hukumannya itu pada 5 Mei 2022 ini," kata Kepala Lembaga Permasyarakatan Kelas 1 Cipinang Tony Nainggolan kepada wartawan, Minggu (1/5/2022).
"Kalau dia dapat remisi Lebaran, hukumannya akan dipotong sekitar 2 sampai 3 hari, bisa lebih cepat bebasnya," jelasnya.
Ridho Rhoma merasa senang bisa berkumpul kembali bersama keluarganya di rumah saat perayaan Hari Raya Lebaran tahun ini.
"Alhamdulillah di Hari Raya (Lebaran) ini saya dapat bertemu kembali bersama keluarga," kata Ridho Rhoma.
"Saya ingin memohon maaf yang sebesar-besarnya," lanjutnya.
Dinyatakan bebas bersyarat dari Lapas Kelas I Cipinang dalam kasus penyalahguna narkotika, Ridho Rhoma tidak menutup kemungkinan kembali ke dunia musik.
Ridho diharuskan melakukan wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bogor mengatakan bakal kembali ke dunia musik bila seluruh urusannya sudah beres.
Baca juga: Kiki Fatmala Syok Tahu Idap Kanker Paru Stadium 4 sampai Bahas Pemakaman: Tak Ada Tanda Sama Sekali
Baca juga: Satu Kampung Batal Sholat Ied Karena Kejadian Tak Terduga, Warganya Masuk Rumah Sakit
Baca juga: Zinidin Zidan Dikabarkan Kecelakaan sampai Meninggal Dunia, Manajer Buka Suara
Dia memastikan selama menjalani masa tahanan di Lapas Kelas I Cipinang atas vonis dua tahun penjara dalam kasus penyalahguna narkotika masih tetap produktif berkarya.
"Insya Allah, kalau rilisan ada beberapa. Tapi saya lihat dulu situasi seperti apa. Karena saya mau lihat dulu, saya mau kembali ke keluarga dulu," kata Ridho di Lapas Kelas I Cipinang, Senin (2/5/2022).
Putra Rhoma Irama itu juga mengaku banyak mendapat pelajaran berharga selama menjalani masa tahanan di Lapas Kelas I Cipinang dari Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Tonny Nainggolan menuturkan pihaknya mendapat laporan permohonan kerja sama dari Ridho terkait program pembinaan para tahanan.
"Kebetulan beliau selama di dalam menyalurkan bakat, talenta yang diberikan Allah SWT kepada warga binaan yang lain untuk melatih musik, untuk melatih mengarang lagu dan yang lain," ujar Tonny.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20220503-penyanyi-ridho-rhoma.jpg)