Bagaimana Jika Shalat Tidak Menggunakan Celana Dalam, Ustaz Abdul Somad Beberkan Hukumnya
Bagaimana jika shalat tidak menggunakan celana dalam, Ustaz Abdul Somad beberkan hukumnya.
Penulis: Widodo | Editor: Iwan Satriawan
BANGKAPOS.COM -- Bagaimana jika shalat tidak menggunakan celana dalam, Ustaz Abdul Somad beberkan hukumnya.
Dalam ceramahnya, dia mendapatkan pertanyaan dari seorang jamaah terkait bagaimana hukum shalat tidak memakai celana dalam.
Sebagaimana diketahui bahwa ketika shalat senantiasa bersih badan, bersih pakaian, dan bersih hati.
Termasuk sarung, celana panjang, dan pakaian harus bersih.
Sebab, dalam mendirikan shalat tentunya ada syarat dan ketentuan serta hukum yang mesti dipatuhi, supaya shalat diterima.
Salah satu syarat dan hukum dalam shalat adalah mengenakan pakaian yang tertutup dan suci.
Seperti yang dijelaskan di atas tadi.
Lalu bagaimana jika shalat tak gunakan celana dalam?
Berikut penjelasan Ustaz Abdul Somad dalam video di kanal YouTube TAUFIQTV diunggah pada 20 Februari 2021.
Menurut Ustaz Abdul Somad, di antara yang mengatakan waktu sujud itu ujung kaki dirapatkan sebabnya adalah supaya tak nampak celah betis dan pangkal paha dari belakang.
Itu sebab di dalam madzhab Syafi'i waktu sujud ujung kaki rapat atau renggang, renggang sebagaimana waktu tegak berdiri.
Kaki renggang maka waktu sujud pun kaki renggang.
"Oleh karena itu, maka yang paling bagus itu adalah dipakai sirwal, celana panjang kain," kata Ustaz Abdul Somad.
Seperti orang pakai jubah itu tetap ia pakai celana kain di dalam, orang Betawi ada celana batik.
"Celana kain tipis, itu paling bagus. Kalau antum tidak pakai celana kain di dalam, maka waktu sujud itu dirapatkan kaki supaya tertutup betis dan pangkal paha," katanya lagi.