Bagaimana Jika Shalat Tidak Menggunakan Celana Dalam, Ustaz Abdul Somad Beberkan Hukumnya

Bagaimana jika shalat tidak menggunakan celana dalam, Ustaz Abdul Somad beberkan hukumnya.

Penulis: Widodo | Editor: Iwan Satriawan
YouTube TAUFIQTV
Shalat tidak menggunakan celana dalam, Ustaz Abdul Somad beberkan hukumnya. 

Ustaz Abdul Somad menjelaskan hukum bagi suami yang tidak shalat.

Antara kafir dan fasik bagi orang yang meninggalkan shalat.

"Kalau dia tak shalat itu karena malas maka fasik. Namun kalau tak shalat karena ingkar maka dia kafir," ungkapnya.

Jadi, menurut Ustaz Abdul Somad orang yang tidak shalat itu ditanya alasan tidak shalat karena malas atau ingkar.

"Maka dia harus diberitahu dengan ketegasan dan tidak bisa main imbau-imbau. Itu kernapa ibadah tidak jalan karena main imbau seperti puasa, shalat diimbau sehingga tidak ramai," tandasnya.

(Bangkapos.com/Widodo)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved