Kemenkes Akan Buka Penerimaan ASN untuk Honorer Tenaga Kesehatan, Diminta Segera Daftar ke Dinkes

Kemenkes Akan Buka Penerimaan ASN untuk Honorer Tenaga Kesehatan, Diminta Segera Daftar ke Dinkes

Editor: Dedy Qurniawan
grid
Ilustrasi tenaga honorer jadi PNS 

BANGKAPOS.COM - Ada kabar gembira untuk para tenaga honorer tenaga kesehatan.

Pasalnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bakal membuka kesempatan untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada waktu mendatang.

Ya, formasi baru penerimaan aparatur sipil negara (ASN) khusus untuk honorer tenaga kesehatan akan dibuka Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Peluang pengangkatan menjadi ASN ada dua, yakni pegawai negeri sipil ( PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Hal itu tergantung dengan persyaratan yang dipenuhi.

Honorer tenaga kesehatan yang memenuhi syarat, terutama masa pengabdian akan diikutsertakan pada seleksi pengangkatan menjadi CPNS.

Sedangkan honorer nakes yang tidak memenuhi persyaratan akan dijadikan PPPK.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, mulai tahun 2023 tidak akan ada lagi tenaga kesehatan (nakes) berstatus honorer.

Meski demikian, Budi mengatakan, nakes yang berstatus honorer tidak perlu khawatir karena Kemenkes akan membuka penerimaan ASN untuk honorer nakes pada tahun 2022-2023.

“Hal ini sejalan dengan arahan bapak presiden untuk meniadakan tenaga kerja honorer, dan agar nakes yang berstatus honorer tidak risau mulai tahun 2022 Ke menkes membuka formasi baru untuk menerima calon ASN atau PPPK untuk nakes honorer,” kata Menkes pada siaran pers secara daring, Jumat (29/4/2022), dikutip dari Kontan.co.id.

Budi menyampaikan, berdasarkan data yang dihimpun sudah ada 200 ribu data nakes berstatus honorer yang masuk ke Ke menkes dan akan segera diproses sebagai calon PNS atau PPPK.

Baca juga: 200 Ribu Tenaga Honorer Kesehatan Bakal Diangkat Jadi PPPK, Terdata di SISDMK hingga Miliki STR

Diminta Segera Daftar ke Dinkes

Dia juga mengimbau kepada seluruh nakes berstatus honorer untuk segera melakukan pendaftaran melalui pemerintah daerah dinas kesehatan masing-masing agar segera bisa diproses datanya oleh Kemenkes sebagai pengisi jabatan calon PNS atau PPPK.

"Jadi pada kesempatan ini kami ingin menyampaikan untuk para tenaga kesehatan honorer yang berada di seluruh Indonesia agar lebih tenang karena masa depannya sudah lebih jelas dan tolong segera daftar ke pemerintah daerah dinas kesehatan masing-masing agar segera bisa kita proses sebagai calon ASN atau PPPK," tambahnya.

Menkes menyebut keputusan pengangkatan para nakes sebagai PNS atau PPPK ini bertujuan memberikan masa depan yang lebih jelas pada nakes berstatus honorer. Proses ini bukanlah hasil keputusan Ke menkes sendiri.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved