Hukum Menikahi Perempuan yang Pernah Berzina pada Masa Lalu, Ini Kata Ustaz Khalid Basalamah

Hukum menikahi perempuan yang pernah berzina pada masa lalu, ini kata Ustaz Khalid Basalamah.

Penulis: Widodo | Editor: Iwan Satriawan
TikTok @andihasbi_
Hukum menikahi perempuan yang pernah berzina pada masa lalu, ini kata Ustaz Khalid Basalamah. 

Namun mirisnya lagi bahwa shalat seorang pezina apakah diterima oleh Allah.

Berikut penjelasan Ustaz Khalid Basalamah dalam video di kanal YouTube Jalan Menuju Surga yang diunggah pada 8 Agustus 2017 silam.

Ustaz Khalid Basalamah menerima pertanyaan yang berkaitan dengan pelaku zina.

Pertanyaan tersebut mengarah kepada apakah ibadahnya seorang pezina tidak akan diterima selama 40 tahun, termasuk ibadah shalatnya.

Ustaz Khalid Basalamah kemudian membahas masalah yang pertama, yaitu apakah ibadah yang dilakukan para pelaku zina tidak diterima selama 40 tahun.

"Pertama dulu, nggak ada dosa zina itu 40 tahun ibadahnya gak diterima.

Dari mana dalilnya ini," tegas Ustaz Khalid Basalamah.

"Ini nggak ada hadis sama sekali, orang zina 40 tahun nggak diterima," tambahnya lagi.

Menurut Ustaz Khalid Basalamah, dikatakan bahwa ibadahnya pezina tetap akan diterima.

"Orang zina, kemudian dia shalat malamnya. Subuh dia shalat, subuhnya diterima.

Tapi dia dosa dengan zinanya, Allah maha adil dengan itu," beber Ustaz Khalid Basalamah.

"Bukan berarti kita gampang-gampangin tapi zina itu akan mendatangkan hukuman Allah," lanjutnya.

Ustaz Khalid Basalamah mengatakan bahwa sekecil apapun dosa yang diperbuat pasti akan mendapatkan balasannya.

Hal ini adil dengan ketika seseorang berbuat baik sekecil apapun, Allah juga akan memberi pahala kepadanya.

"Semua perbuatan salah di jalan Allah, pasti akan dihukum sekecil apapun.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved