Hukum Menikahi Perempuan yang Pernah Berzina pada Masa Lalu, Ini Kata Ustaz Khalid Basalamah

Hukum menikahi perempuan yang pernah berzina pada masa lalu, ini kata Ustaz Khalid Basalamah.

Penulis: Widodo | Editor: Iwan Satriawan
TikTok @andihasbi_
Hukum menikahi perempuan yang pernah berzina pada masa lalu, ini kata Ustaz Khalid Basalamah. 

Apalagi kalau sampai dosa besar," kata Ustaz Khalid Basalamah.

"Zina itu akan mendatangkan masalah buat dia, tapi kalau dia shalat nanti, mungkin dia sudah mandi dari junubnya," ungkapnya.

Tapi menurutnya, bila seorang pezina jika ia sudah bersuci dari hadast besarnya yaitu junub.

Kemudian dia shalat dengan sungguh-sungguh, maka tidak ada alasan bagi Allah untuk tidak menerima shalatnya.

Sebab, seseorang tersebut sudah memenuhi syarat sah shalat yaitu suci dari hadast.

Namun dia tetap akan mendapat dosa karena perbuatan zinanya tersebut.

(Bangkapos.com/Widodo)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved