Suami Bakar Istri
BREAKING NEWS Pria yang Bakar Istri di Bangka Tengah Ditangkap di OKI Sumatera Selatan
Pelaku berinisial PW (25) ditangkap di kawasan Jalur 23, Kecamatan Ari Sugihan, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.
Penulis: Arya Bima Mahendra | Editor: Alza Munzi
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Kurang dari dua hari, suami yang tega membakar istrinya ditangkap polisi, Minggu (8/5/2022) sekitar pukul 13.00 WIB.
Pelaku berinisial PW (25) ditangkap di kawasan Jalur 23, Kecamatan Ari Sugihan, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.
Tanpa perlawanan berarti, PW disergap Buser Satreskrim Polres Bangka Tengah dan Polsek Lubukbesar.
Pria yang biasa disapa Putu itu, menganiaya dan membakar istrinya, AW (25) warga Desa Perlang, Kecamatan Lubukbesar, Kabupaten Bangka Tengah, Sabtu (7/5/2022) pagi.
Setelah melakukan perbuatan itu, PW kabur ke luar Pulau Bangka dan langsung diburu polisi.
Saat dihubungi bangkapos.com, Kasat Reskrim Polres Bangka Tengah AKP Wawan mengatakan pelaku sudah diamankan di Polres Bangka Tengah.
"Sudah di Polres Bangka Tengah," kata AKP Wawan, Senin (9/5/2022).
Diberitakan sebelumnya, kejadian memilukan itu disaksikan langsung oleh anak korban.
AW dibakar suaminya setelah terlebih dulu tubuhnya diguyur bensin.
Entah apa yang membuat PW tega membakar tubuh istrinya tersebut.
Atas ulah PW, kini AW harus menjalani perawatan intensif di RSUD Bangka Tengah.
Tampak wajah ibu itu hampir rata dipenuhi oleh luka bakar yang bahkan sudah menjalar hingga ke leher dan bahunya.
 
Anak korban yang masih berusia 14 tahun melihat ibunya dibakar pelaku.
Hal itu diutarakan oleh adik korban, Refky (22).
Menurut Refky, kala itu cekcok pasangan suami istri tersebut terjadi saat anak korban sedang tertidur.


 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											