Berita Kriminalitas
Nekat Menambang Timah di Malam Hari, Empat Penambang Kolong Akit Diangkut ke Polres Pangkalpinang
Nekat menambang di malam hari, para penambang Tambang Inkonvesional (TI) ilegal di Kolong Akit Semabung Lama, Rabu (11/05/2022) malam.
Ayub pekerja tambang ilegal yang diamankan petugas di Kolong Akit mengaku hanya sebagai pekerja.
"Saya bersama teman hanya bekerja (oknum), tapi teman saya tadi berhasil kabur ketika aparat datang untuk menertibkan tambang," kata Ayub kepada polisi saat dimintai keterangan di halaman belakang Mako Polres Pangkalpinang.
Baca juga: Pagi Ini Mendagri Lantik Penjabat Gubernur Bangka Belitung, Ridwan Djamaluddin Dapat Undangan
Baca juga: Sektor Perekonomian Babel Tempati Posisi Tertinggi di Sumatera dan Peringkat 5 Skala Nasional
Peralatan dan mesin TI Ilegal yang diamankan diamankan Tim Polres Pangkalpinang, saat beroperasi di Kolong Akit Semabung Lama , Rabu (11/5/2022) malam. (Bangkapos.com/Adi Saputra)
Sementara Arianto yang juga pekerja tambang ilegal yang diamankan mengaku mereka bekerja dengan sistem gaji per hari.
"Dapat timahnya tidak tentu kadang dapat lima hingga tujuh kilogram pasir timah, saya gaji harian ada tidaknya barang tetap gaji sebesar Rp150.000 dan makan ditanggung mereka," jelasnya
"Baru dua malam bang, saya kerja malam Selasa dengan malam ini bekerjanya," ungkap Arianto
Penertiban tambang TI ilegal Kolong Akit, sudah berapa kali dilakukan namun terlihat masih ada para pekerja tambang yang berkerja.
Lokasi kolong tersebut tidak jauh dari jalan raya, dan pekerjaan tambang ilegal sudah hampir mendekati bahu jalan yang dapat mengakibatkan kerusakan pada fasilitas umum terutama warga Kota Pangkalpinang.
(Bangkapos.com/Adi Saputra)