Surat Pernyataan ASN Selingkuhan Istri Orang yang Tipu Polwan Suci, Minta Dikasihani, Gini Nasibnya

Surat Pernyataan ASN Selingkuhan Istri Orang yang Tipu Polwan Suci, Minta Dikasihani, Gini Nasibnya

Editor: Dedy Qurniawan
TRIBUN MEDAN via SRIPOKU.COM
Oknum ASN selingkuh dengan teman sekantor, tinggalkan istri yang berprofesi sebagai polwan. 

WAG wanita yang memiliki hubungan khusus dengan DK meminta maaf kepada istri selingkuhannya itu.

Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum SC Titis Rachmawati SH MH, Selasa (10/5/2022).

SC melaporkan kasus dugaan perselingkuhan tersebut ke Polda Sumsel.

Saat ini kasus tersebut sudah dilakukan proses riksa di Polda Sumsel.

Baca juga: Ternyata Ini Penyebab Suami Nekat Selingkuh, dr Aisah Dahlan: Urusan Kebutuhan Biologis

Selingkuhan Damsir Minta Maaf

Sekadar diketahui,  WAG dan DK merupakan teman satu kantor di bagian Humas dan Protokol Pemkab OKI.

Sedangkan SC merupakan istri DK dan seorang Polwan yang bertugas di Polda Sumsel.

Kuasa hukum SC, Titis menjelaskan bahwa suami kliennya sudah memiliki seorang anak dari hubungannya dengan WAG.

Sedangkan SC diketahui saat ini tengah mengandung anak DK dengan usia kandungan empat bulan.

Kasus ini membuat kesehatan SC menjadi terganggu.

"Benar klien kami ini tengah mengandung 4 bulan," kata Titis.

Dikatakan Titis, tidak hanya kesehatan jasmani SC saja yang mengalami penurunan, secara psikis kliennya juga mengalami gangguan.

"Dia (SC) kerap menangis," kata dia.

Titis mengatakan, jika SC benar-benar sangat terpukul mengetahui jika pria yang menikahinya di bulan November 2021 lalu ternyata telah lama menjalin hubungan dengan wanita berinisial WAG.

Menurut dia, WAG sempat menghubungi kliennya untuk meminta maaf.

"Si Winda (Diduga pelakor) itu ada menghubungi Suci melalui pesan Whatsapp, mengatakan dia minta maaf dan mengakui adanya perselingkuhan tersebut. Winda nya juga meminta Suci untuk tetap mempertahankan pernikahannya dengan Damsir," jelas Titis.

Namun hingga saat ini SC ingin proses hukum ini tetap berjalan dan meminta agar pria yang menikahainya itu diberhentikan dari tempatnya bekerja sekarang.

"Proses hukumnya akan kita lanjutkan, dan klien kami ini berharap jika suami yang telah menilunya tersebut dapat di PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat)," jelasnya.

Baca juga: 7 Tahun Oknum ASN Ini Jadi Selingkuhan Istri Orang, Ngaku Bujang Buat Nikahi Polwan, Begini Nasibnya

Nasib Damsir Kini :  Diberhentikan

Sementara itu, kabar terbaru, Damsir yang merupakan suami dari Polwan Suci Darma saat ini telah dilakukan pemberentian dengan hormat (PDH).

Hal itu merupakan buntut dari kasus perselingkuhan yang dilakukannya dengan Winda Garnis.

"Kami selaku kuasa hukum dari Suci mengapresiasi pemerintah Kabupaten OKI yang sudah mendengar kemauan dari klien kami Suci," ujar Titis Rachmawati SH MH, Kamis (12/5/2022).

"Walaupun sebenarnya klien kami mengingkan pemberentian tidak dengan hormat (PTDH), namun karena kami memahami aturan undang-undang ASN yang memang kasus ini belum ada putusan pidananya," sambungnya.

Ia menyebut, dengan kepetusan PDH yang dilakukan pemerintah Kabupaten OKI terhadap Damsir merupakan suatu tindakan yang tepat.

"Jika pidananya berjalan nanti seharusnya statusnya tidak PDH lagi, namun berubah ke PTDH," ungkapnya.

Titis sebagai kuasa hukum dari Suci Darma mengharapkan agar penyidikan terhadap Suci agar disegerakan.

"Apalagi ini sudah jelas dengan status PDH yang telah diputuskan, jadi ini merupakan bukti awal bahwa memang benar adanya pengakuan dari mereka kalau memang benar melakukan hal tersebut," tutup Titis. (*/Sripo)

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved