Jepang Pertimbangkan Batasi Warga Asing Masuk, Negara Ini Jadi Fokus, Indonesiakah?
Pemerintah Jepang di bawah PM Sanae Takaichi pertimbangkan pembatasan ketat warga asing, demi menjaga ketertiban dan keteraturan sosial
Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
Ringkasan Berita:
- Pemerintah Jepang tengah mengkaji kebijakan baru untuk membatasi masuknya warga asing, khususnya dari China.
- PM Sanae Takaichi menegaskan langkah ini bukan bentuk diskriminasi, melainkan upaya menjaga keteraturan sosial di tengah meningkatnya keresahan publik.
- Kebijakan akan dibahas lebih lanjut pada awal 2026.
BANGKAPOS.COM--Pemerintah Jepang dikabarkan tengah mengkaji kebijakan baru untuk membatasi masuknya warga asing, terutama yang berasal dari China, di tengah meningkatnya tekanan dari kelompok konservatif dan kekhawatiran publik atas ketertiban sosial.
Kabar ini pertama kali diungkapkan oleh seorang politisi senior Jepang dalam wawancaranya dengan Tribunnews.com pada Rabu (5/11/2025).
Menurutnya, wacana pembatasan tersebut kini kembali masuk ke meja kabinet setelah sebelumnya sempat ditunda oleh pemerintahan terdahulu.
“Ada kemungkinan di masa mendatang akan diterapkan pembatasan numerik bagi warga asing, terutama warga China, mengingat banyaknya perilaku yang menimbulkan ketidaksukaan di kalangan masyarakat Jepang,” ungkap sumber tersebut.
Pernyataan itu memunculkan perdebatan luas di kalangan publik, akademisi, hingga pelaku industri pariwisata.
Jepang saat ini menghadapi dilema besar antara kebutuhan ekonomi terhadap tenaga kerja asing dan tekanan politik untuk menjaga homogenitas sosial.
PM Sanae Takaichi Tegaskan: Jepang Butuh Tenaga Asing, Tapi Harus Tertib
Dalam rapat kabinet yang digelar di Tokyo, Perdana Menteri Sanae Takaichi menegaskan bahwa Jepang akan memperketat seleksi penerimaan tenaga kerja asing tanpa menutup pintu sepenuhnya bagi mereka yang ingin berkontribusi secara positif.
Ia menyebut, kebijakan yang tengah dibahas bukanlah bentuk diskriminasi, melainkan langkah preventif untuk menjaga keamanan, keteraturan sosial, serta ketertiban publik.
“Benar bahwa masyarakat merasa tidak nyaman terhadap perilaku ilegal sejumlah orang asing. Namun, kita tidak boleh menciptakan situasi yang mempersulit warga asing yang telah hidup tertib dan sesuai aturan di Jepang,” ujar PM Takaichi dalam pernyataannya.
PM Takaichi juga menekankan bahwa pariwisata dan tenaga kerja asing tetap menjadi bagian penting ekonomi Jepang, terutama di sektor industri, kesehatan, dan jasa.
Namun, mekanisme pengawasan dan sanksi hukum terhadap pelanggar akan diperkuat.
Kebijakan Ini Bukan Xenofobia, Tapi Penegakan Tertib Sosial
Pemerintah Jepang menegaskan bahwa kebijakan baru tersebut tidak dilandasi sikap anti-warga asing (xenophobia).
Sebaliknya, kebijakan ini diklaim sebagai upaya menegakkan sistem sosial yang adil dan disiplin bagi semua pihak, termasuk pendatang.
Dalam konteks ini, PM Takaichi menyatakan bahwa kepatuhan terhadap aturan Jepang adalah syarat utama bagi siapa pun yang ingin bekerja atau menetap di Negeri Sakura.
| Anak Buah Pontang-panting Cari Uang Jatah Reman Untuk Gubernur Riau Abdul Wahid |
|
|---|
| Profil dan Kekayaan Purbaya Yudhi Sadewa, Dijuliki Menteri Koboy dan Teknokrat Berpengalaman |
|
|---|
| Kalender 2025: Tanggal 7 November Hari Wayang Nasional |
|
|---|
| Kisah SF Hariyanto Bertahun-tahun Jadi Honorer Kini Jabat Plt Gubernur Riau:Saya Lewati dengan Sabar |
|
|---|
| Rapat Prabowo Dalam Unggahan Instagram Teddy, dari Stabilitas Politik Hingga Anugerah Pahlawan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.