Selingkuhan Suami Hendak Polisikan Polwan Suci Darma Pencemaran Nama Baik, Pengacaranya Ingatkan Ini

Selingkuhan suami berencana melaporkan Suci ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik dan UU ITE karena mengumbar aib

instagram
Polwan Briptu Suci Darma melaporkan suaminya yang ASN karena diduga menipunya saat menikahi. 

BANGKAPOS.COM - Polwan Suci Darma mengungkap perselingkuhan suaminya DKM dengan selingkuhan berinisial WG melalui media sosial hingga viral.

Mereka sama-sama berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) 

Tak hanya itu, ia juga melaporkan suaminya dan Winda ke pihak berwajib dengan tuduhan perzinaan.

Namun, yang dilakukan Polwan Suci Darma membuat geram keluarga Winda.

Mereka berencana melaporkan Suci ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik dan UU ITE karena mengumbar aib. 

Baca juga: Rusia Bangun Storm, Kapal Induk Terbesar di Dunia, Gantikan Kapal Induk Uzur Admiral Kuznetsov

Baca juga: Kondisi Tukul Arwana Setelah Jalani Terapi Cuci Otak dari dr Terawan, Disuntik Vaksin Nusantara

Baca juga: Canggih dan Punya Mobilitas Tinggi, Inilah Sistem Pertahanan Udara Gibka-S Milik Rusia

Demikian Kuasa hukum Winda, Hafis D Pankoulus, kepada awak media.

Keluarga WG menyayangkan perkembangan dan tidak terkendalinya kasus ini hingga viral di media sosial.

Karena menurutnya, kasus ini sudah melibatkan pihak-pihak yang tidak semestinya dilibatkan.

Kuasa hukum Suci Darma, Titis Rachmawati, angkat bicara rencana keluarga Winda.

Menurut Titis, dalam kasus ini semua muncul berdasarkan fakta. Bukanlah cerita yang dikarang-karang atau fitnah.

"Kalau mau lapor balik itu hak mereka. Tapi saya ingatkan pencemaran nama baik itu apabila memang pihak klien kami melakukan tuduhan yang tidak bisa dipertanggung jawabkan, atau finah," ujar Titis melalui sambungan telepon, Minggu (15/5/2022).

Sedangkan menurut Titis, apa yang dituliskan dan diungkap oleh Suci Darma memiliki bukti-bukti, atas dugaan perselingkuhan W dan DKM.

"Bukti yang klien kami miliki, adalah bukti-bukti baik sebelum menikah maupun saat keduanya (Suci dan Damsir) telah menikah secara sah. Bukanlah ada pernyataan minta maaf DKM dan permohonan maaf dari WAG pada klien kami. Saya rasa mereka ingat," tegas Titis.

Baca juga: Modus Istri Habisi Nyawa Selingkuhan Dipicu Cemburu, Diam-diam Pakai Ponsel Suami

Baca juga: Istri Pelaku Pembunuhan Kekasih Gelap Suami Ternyata Hendak Dicerai, Ini Penyebabnya

Titis juga mengatakan pihaknya akan fokus pada permasalahan sebenarnya.

Jika dalam kasus ini, Suci Darma adalah korban yang harus menerima perlakuan tidak adil dan tidak pantas dari seorang Damsir dan Winda yang merupakan ASN di Pemkab OKI.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved