Kisah Nurhayati, Wanita Berpakaian Serba Putih Keliling Minta Uang, Ucap Maaf Setelah Bikin Resah

Nurhayati berpakaian serba putih dan mengenakan kacamata hitam sempat membuat resah masyarakat sempat viral di media sosial,

Kolase Tiktok dan Instagram
Nurhayati (43), seorang perempuan bercadar yang menggedor rumah warga di Kabupaten Pringsewu, Lampung 

Nurhayati ternyata sudah melakukan aksi tersebut selama setahun terakhir.

Kisah pilu Nurhayati pun disorot setelah aksinya itu viral.

Kabid Humasolda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, menyebut jika Nurhayati memiliki rumah tangga yang tidak harmonis.

Ia bercerai dan harus banting tulang membesarkan anaknya seorang diri.

"Dia pernah berumah tangga dan memiliki anak dan di tahun 2012 berpisah atau bercerai dengan suaminya,"

"Dia menjadi tukang punggung keluarga. Dia single parent membesarkan anaknya," jelas Pandra.

Polres Pringsewu telah mengamankan perempuan berpakaian serba putih serta menggunakan kacamata hitam
Polres Pringsewu telah mengamankan perempuan berpakaian serba putih serta menggunakan kacamata hitam (dok Humas Polres Pringsewu)

Singkat cerita, kata Pandra, ekonomi Nurhayati pun semakin sulit karena terdampak pandemi Covid-19.

Bahkan, dia harus terlilit hutang Rp 39 juta di 11 pinjaman online (pinjol) sekaligus.

"Di tengah pandemi Covid-19, dia mengalami kesulitan ekonomi sehingga melakukan pinjol,"

Pandra menuturkan bahwa Nurhayati mendapatkan banyak ancaman karena terlilit utang pinjol.

Itulah kenapa, dia kerap mendatangi rumah warga dan meminta uang.

Lebih lanjut, Pandra menyebut tak ada satupun warga yang merasa terancam dengan kehadiran Nurhayati.

Justru banyak warga yang merasa iba dan memberikan uang kepada Nurhayati.

"Hasil pemeriksaan, tidak ada satu pun warga merasa terintimidasi terhadap perilaku Nurhayati. Bahkan warga merasa iba dengan memberikan uang, ada yang Rp50 ribu. Warga tidak kenal siapa dia," terang dia.

Atas perbuatannya, Nurhayati sudah membuat video pernyataan meminta maaf kepada seluruh masyarakat Lampung dan Kabupaten Pringsewu dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved