Tak Banyak yang Tahu Liburan di Brunei Darussalam Hanya Boleh Dua Minggu, Simak Penjelasannya

Jika tinggal dalam waktu yang melewati ketentuan atau overstay maka akan dijatuhi sanksi hukum

Instagram/renz_maano
Liburan ke Brunei Darussalam 

Para pelancong harus masuk ke Kuala Lurah.

Diketahui Kuala Lurah adalah desa di Barat Daya Distrik Brunei-Muara, Brunei, berbatasan langsung dengan perbatasan Brunei-Malaysia.

Pelancong harus berada dulu di desa perbatasan tersebut baru kemudian bisa masuk lagi ke Brunei.

"Kalian harus menunjukkan dokumen paspor," tambah Wulan.

Setelah mendapat melengkapi persyaratan baru pelancong kembali diizinkan tinggal lagi di Brunei dan

diberikan waktu 14 hari ke depan lagi untuk berada di negara tersebut.

Wulan menyebut bagi para pelancong yang datang ke Brunei benar-benar harus memeriksa dan mengingat izin tinggal.

Karena kalau overstay atau kelebihan tinggal tentu akan berhadapan dengan sanksi hukum.

"Jika overstay tentunya akan dikenakan sanksi hukum.

Jadi  harus teliti dan cek izin tinggal, jangan sampai melebihi batas yang ditentukan," kata Wulan.

(Bangkapos.com/Vigestha Repit)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved