Sholat Tak Pakai Celana Dalam, Apa Hukumnya? Simak Penjelasan Ustadz Abdul Somad
bagaimana hukum shalat tidak memakai celana dalam, apakah sholatnya sah? Begini Penjelasan Ustadz Abdul Somad
Kaki renggang maka waktu sujud pun kaki renggang.
"Oleh karena itu, maka yang paling bagus itu adalah dipakai sirwal, celana panjang kain," kata Ustaz Abdul Somad.
Seperti orang pakai jubah itu tetap ia pakai celana kain di dalam, orang Betawi ada celana batik.
"Celana kain tipis, itu paling bagus. Kalau antum tidak pakai celana kain di dalam, maka waktu sujud itu dirapatkan kaki supaya tertutup betis dan pangkal paha," katanya lagi.
Seandainya ada orang tidak pakai celana kain di dalam, pakai sarung saja lalu kemudian dia sujud, tegang kain itu terbuka maka dia mengatakan itu tidak batal.
"Tak Batal kenapa? karena tidak terlihat ujung lutut, yang terlihat tuh itupun kalau diintip orang, mengintip orang dari belakang, orang tak ngintip, tak nampak," pungkasnya.
Istri Wajib Tahu, Ini Jawaban Tegas Ustadz Abdul Somad untuk Suami yang Tidak Shalat
Pernikahan tentunya bertujuan menyempurnakan separuh agama.
Tidak hanya memberikan nafkah secara lahir dan batin, seorang suami dituntut untuk menjadi imam yang baik bagi istrinya dan menjadi tauladan.
Suami juga adalah pemimpin rumah tangga.
Baca juga: Kenapa Warga Brunei Darussalam Selalu Tutup Pintu Rumah Saat Ada Tamu? Ini Alasannya
Lalu bagaimana jika ada seorang suami yang tidak melaksanakan shalat?
Ustaz Abdul Somad memberikan jawaban tegas perihal hukum seorang suami yang tidak shalat.
Sebagaimana dilansir oleh Bangkapos.com dalam video di kanal YouTube TAMAN SURGA. NET yang diunggah pada 3 September 2020 lalu.
Kala itu dia mendapati pertanyaan dari seorang jemaah yang ditulis di sebuah kertas yang dia bacakan.
"Bagaimana hukum suami yang tidak shalat? lalu bagaimana seharusnya tindakan istri?," kata UAS membacakan pertanyaan.
