Peserta BPJS Kesehatan Wajib Tahu, Ini 6 Cara Cek Status Aktif atau Tidak Secara Online dan Offline
Berikut ini adalah cara pengecekan status kepesertaan BPJS Kesehatan baik secara online maupun offline.
Peserta BPJS Kesehatan Wajib Tahu, Ini 6 Cara Cek Status Aktif atau Tidak Secara Online dan Offline
BANGKAPOS.COM - Berikut ini adalah cara pengecekan status kepesertaan BPJS Kesehatan baik secara online maupun offline.
Tidak sedikit peserta BPJS Kesehatan menunggak atau tidak membayar iuran dalam kurun waktu yang panjang. Hal ini berdampak pada keaktifan kepesertaannya.
Ada yang mengaku lupa menyetor iuran hingga berbulan-bulan, hingga mereka yang merasa tak sanggup membayar tiap bulan.
Nah, jika anda sudah lama tidak menyetor iuran BPJS Kesehatan dan ingin mengetahui status kepesertaannya, berikut ini adalah berapa cara yang bisa dilakukan.
Pengecekan status BPJS Kesehatan perlu dilakukan untuk mengetahui apakah status kepesertaannya aktif atau tidak.
Sebab, apabila status kepesertaannya tidak aktif, maka kartu BPJS Kesehatan tidak dapat digunakan.
Dilansir dari laman BPJS Kesehatan, Minggu (22/5/2022), Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Ma’ruf mengatakan bahwa pihaknya telah memberikan kemudahan akses bagi peserta BPJS Kesehatan untuk melakukan pengecekan status.
Kemudahan tersebut berupa cara pengecekan status BPJS Kesehatan yang bisa dilakukan secara mandiri selama 24 jam yakni secara online.
“Ada banyak kanal digital yang bisa dimanfaatkan peserta JKN-KIS untuk mengecek status kepesertaan JKN-KIS," terang Iqbal.
Adapun kanal yang bisa digunakan untuk cek status kepesertaan BPJS Kesehatan secara online, di antaranya aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, Chat Assistant JKN (CHIKA), Voice Interactive JKN (VIKA), hingga direct message di media sosial resmi BPJS Kesehatan.
Cara cek status BPJS KesehatanUntuk mengetahui status BPJS Kesehatan, peserta bisa melakukan pengecekan secara online maupun offline.
Berikut cara cek status BPJS Kesehatan:
1. Aplikasi Mobile JKN
Cara cek status BPJS Kesehatan bisa dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20220212-kartu-bpjs-kesehatan.jpg)