Selasa, 12 Mei 2026

Peserta BPJS Kesehatan Wajib Tahu, Ini 6 Cara Cek Status Aktif atau Tidak Secara Online dan Offline

Berikut ini adalah cara pengecekan status kepesertaan BPJS Kesehatan baik secara online maupun offline.

Tayang:
Istimewa
Kartu BPJS Kesehatan 

Pengecekan melalui Mobile JKN bisa dilakukan secara online/daring.

Artinya, peserta tidak perlu datang ke kantor BPJS Kesehatan.

Berikut cara cek status BPJS Kesehatan via aplikasi Mobile JKN:

- Peserta BPJS Kesehatan mengunduh aplikasi Mobile JKN di Google Play Store atau App Store.- Peserta mendaftarkan diri apabila belum memiliki akun.- Lakukan login dengan memasukkan NIK/nomor kartu dan password.- Masukkan captcha pada kolom yang telah disediakan sesuai dengan yang tertera di Aplikasi.- Klik Login- Pilih menu peserta- Halaman akan menampilkan informasi Status keaktifan kepesertaan JKN-KIS dan data identitas.

2. Layanan CHIKA (Chat Assistant JKN)

Pengecekan status BPJS Kesehatan juga bisa dilakukan melalui layanan CHIKA.

Layanan ini bisa diakses oleh peserta secara daring melalui aplikasi media sosial, seperti Facebook, Telegram, atau WhatsApp.

Berikut akun media sosial BPJS Kesehatan:

- Facebook/BPJSKesehatanRI/- Pesan Telegram di @Chika_BPJSKesehatan_bot- WhatsApp di nomor 08118750400.

Adapun cara untuk cek status BPJS Kesehatan melalui layanan CHIKA adalah sebagai berikut:

- Lakukan chat CHIKA melalui Facebook Messenger, Telegram dan Whatsapp- Memilih menu cek status peserta- Mengetikkan nomor peserta/NIK- Masukkan tanggal lahir sesuai format yang diminta- CHIKA akan menampilkan informasi status keaktifan kepesertaan JKN-KIS

3. Care Center BPJS Kesehatan Care Center 165

Cara cek status BPJS Kesehatan secara online juga bisa dilakukan melalui sambungan telepon rumah ataupun telepon seluler dengan menghubungi Care Center 165.

Layanan ini bisa dilakukan selama 24 jam tujuh hari seminggu.

Berikut cara cek status keaktifan BPJS Kesehatan Care Center 165:

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved