Berita Bangka Tengah
Aliansi Umat Islam Bangka Tengah Tolak Rencana Pembangunan PTN Konghucu di Desa Batubelubang
Aliansi Umat Islam Kabupaten Bangka Tengah menolak pembangunan PTN Konghucu di wilayah Bangka Tengah.
Penulis: Arya Bima Mahendra | Editor: fitriadi
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Aliansi Umat Islam Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) mendatangi Kantor DPRD Bateng, Selasa (31/5/2022) dalam rangka membahas rencana pembangunan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Konghucu.
Diketahui bahwa pemerintah pusat berencana membangun PTN tersebut di lahan hibah seluas sekitar 2,8 hektare yang di Desa Batu Belubang, Kecamatan Pangkalanbaru, Kabupaten Bangka Tengah.
Sebelumnya, rencana pembangunan PTN tersebut sudah ada sejak tahun 2019.
Aliansi Umat Islam Kabupaten Bangka Tengah menilai pembangunan PTN tersebut tidak tepat sasaran.
Dalam audiensi dengan DPRD, Aliansi Umat Islam Bangka Tengah menolak rencana pembangunan PTN tersebut.
Koordinator Aliansi Umat Islam Kabupaten Bangka Tengah, Ust. H. Lurizal Ahmad Lutfi mengatakan, penolakan ini bukan karena alasan rasisme atau lain semacamnya.
Pihaknya menilai, pembangunan PTN ini kurang tepat jika harus dibangun di Bangka Tengah ataupun di Provinsi Bangka Belitung secara umum.
Alasannya, masyarakat Bangka Belitung mayoritas pemeluk agama Islam. Pihaknya sudah menyampaikan data terkait hal itu saat audiensi dengan DPRD Bateng.
"Ini bukan perihal rasisme, karena selama ini masyarakat Melayu dan masyarakat Tionghoa selalu baik-baik saja, adem dan tidak pernah ada perseteruan," kata Ustadz Lurizal.
Kata dia, pembangunan perguruan tinggi itu bukanlah hal yang bersifat sementara dan harus dipikirkan efek jangka panjangnya.
"Jadi ini bukan kerja sebulan dua bulan ataupun setahun dua tahun. Sehingga ini harus dipikirkan supaya kedepannya tidak terjadi potensi gesekan antar umat beragama," jelasnya.
Lanjutnya, penolakan itu juga bentuk dukungan terhadap pernyataan sikap MUI Babel dan ormas Islam pada tahun 2019.
Untuk itu, pihaknya meminta DPRD dan Pemkab Bangka Tengah untuk bersama-sama konsisten dalam mengawal penyataan sikap penolakan tersebut.
"Kami tidak menolak Sekolah Tinggi Agama Konghucu Negeri itu dibangun, cuma kami meminta agar pembangunannya bukan di Bangka Belitung. Alangkah lebih tepatnya kalau perguruan tinggi itu dibangun di daerah yang memang mayoritas masyarakatnya beragama Konghucu seperti di Singkawang, Kalimantan Barat," ujarnya.
Tak hanya itu, dirinya juga berharap rencana pembangunan PTN ini tidak dikaitkan dengan hal politik, karena dikhawatirkana menjadi pemicu gesekan antara umat beragama.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Bateng, Pahlivi Sahrun mengatakab bahwa penolakan tersebut bukan hanya dilandasi perihal jumlah penduduk agama tertentu semata.
"Sebenarnya kalau perguruan tinggi ini sah-sah saja mau dibangun di daerah manapun. Karena berbeda dengan sekolah, mahasiswa perguruan tinggi ini biasanya datang dari berbagai daerah," ujarnya.
Kata Pahlivi, ada hal lain yang dapat menjadi dasar penolakan terhadap pembangunan PTN tersebut.
Salah satunya adalah syarat administratif berdirinya sebuah perguruan tinggi negeri yang sudah diatur dalam Permendikbud Nomor 7 Tahun 2020.
Dalam salah satu pasal Permendikbud menyebutkan bahwa untuk mendirikan sebuah perguruan tinggi negeri yang bersifat sekolah tinggi, setidaknya harus menyiapkan lahan seluas 10 hektar.
"Jadi kalau sekolah tinggi negeri minimal lahannya harus 10 hektar dan kalau universitas negeri harus 30 hektar. Sedangkan rencana pembangunan Sekolah Tinggi Agama Konghucu Negeri ini lahannya hanya sekitar 2,8 hektar. Sehingga dalam hal itu saja sudah tidak memenuhi syarat," jelasnya.
Selain itu, kata Pahlivi, sebelum mendirikan perguruan tinggi negeri, perlu juga dilakukan studi kelayakan terhadap aspek legal dan umum yang mana salah satu persyaratannya adalah mendengarkan pendapat masyarakat.
"Sejauh ini, memang kami dari DPRD Bangka Tengah juga tidak pernah diajak untuk konsultasi perihal pembangunan Sekolah Tinggi Agama Konghucu Negeri itu," kata Pahlivi.
Untuk itu, pihaknya mengaku akan mengawal aspirasi dari Aliansi Umat Islam Kabupaten Bangka Tengah dan menyampaikan secara vertikal serta menelusuri asas kebermanfaatan dari pembangunan Sekolah Tinggi Agama Konghucu Negeri di Bateng.
Ketua DPRD Bangka Tengah, Me Hoa mengatakan, pihaknya akan menampung semua aspirasi yang telah disampaikan.
"Selanjutnya, akan kami teruskan ke pihak berwenang, karena kebetulan kami juga sudah mendengar aspirasi tersebut secara langsung dari masyarakat Desa Batu Belubang," ujar Me Hoa.
Kata dia, ini adalah kewajiban legislatif untuk menerima semua aspirasi masyarakat.
"Ke depannya mungkin kami akan mengajak Bupati serta Forkopimda Bateng untuk membahas masalah ini sehingga bisa clear semuanya," kata Me Hoa.
(Bangkapos.com/Arya Bima Mahendra)
