Berita Pangkalpinang
Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Pemkot Pangkalpinang Masih Belum Jelas
Masih ada beberapa berkas calon P3K paruh waktu yang diusulkan oleh Pemkot Pangkalpinang melalui BKPSDMD yang perlu dilakukan perbaikan
Penulis: Adi Saputra | Editor: Hendra
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Pengusulan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kontrak (P3K) paruh waktu, di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang masih belum jelas.
Pasalnya, masih ada beberapa berkas calon P3K paruh waktu yang diusulkan oleh Pemkot Pangkalpinang melalui Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) perlu perbaikkan.
"Sampai saat ini masih tersisa 8 orang terdiri dari 6 orang dalam proses perbaikan dan 2 orang guru masih koordinasi sistem dengan Kemendikbud dan BKN," kata Kepala BKPSDMD Pangkalpinang, Fahrizal.
Dimana Pemkot Pangkalpinang, saat ini sedang mengusulkan ribuan calon P3K paruh waktu yang sudah diusulkan ke pemerintah pusat untuk menjadi P3K paruh waktu dilingkungan Pemkot Pangkalpinang.
"Untuk PPPK paruh waktu yang di proses sebanyak 2.765 orang, kalau sudah selesai semua segera kita serahkan SK (Surat Keputusan) nya," ujarnya.
Sementara Pemkot Pangkalpinang terfokus pada sektor pendidikan dan kesehatan.
Beberapa posisi teknis seperti bidang keuangan, pranata komputer hingga administrasi umum masih memerlukan tambahan formasi.
(Bangkapos.com/Adi Saputra).
| Polresta Pangkalpinang Ungkap Peredaran Narkoba Mencapai Rp1,5 Miliar sejak Januari-Oktober 2025 |
|
|---|
| MKGR Babel Pastikan Dukung Penuh Hidayat Arsani Sebagai Ketua DPD I Partai Golkar Babel 2025-2030 |
|
|---|
| Curi Motor di Pangkalpinang, Pemuda Asal Kace Timur Diringkus Polisi |
|
|---|
| KNPI Pangkalpinang Gelar Pelatihan Kewirausahaan, Dorong Semangat Pemuda dan UMKM Bergerak Maju |
|
|---|
| 40 Cups 40 Stories: Perjalanan Fitri Rahmawati dari Toko Kopi ke Pameran Seni |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20250908_Fahrizal-BKPSDM-Pangkalpinang.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.