Pria Tua Nikahi Janda Muda, Anak Diajak Tidur di Kamar Pengantin Saat Malam Pertama, Begini Nasibnya

Pria Tua Nikahi Janda Muda, Anak Diajak Tidur di Kamar Pengantin Saat Malam Pertama, Begini Nasibnya

Editor: Dedy Qurniawan
Ilustrasi/ pengantin (malam pertama)
Ilustrasi malam pertama usai pesta pernikahan 

Istri barunya itu menggunakan alasan sedang lelah.

Istri Su Tichai beralasan harus mengerjakan beberapa pekerjaan sekolah besok sehinga ia ingin tidur lebih awal.

He Su Tichai juga tidak terlalu mengambil hati dan dengan cepat tertidur.

Keesokan paginya, sang istri memberi tahu bahwa harus pergi ke provinsi Nakhon Phanom, timur laut Thailand bersama ibunya.

Sang istri mengaku mau membahas bisnis dan pembelian, dan akan kembali dalam 2-3 hari.

Tak disangka, dia bersama ibu kandung dan anak kandungnya lantas seperti menghilang tak ada kabar.

Sang istri ternyata pergi membawa harta bendanya dan sejumlah uang hadiah pernikahan.

Pada tanggal 20 Mei 2022, Su Tichai tidak melihat istrinya kembali.

Ia merasa khawatir, sehingga dia menelpon sang istri, namun gagal.

Baca juga: Nassar KDI Mendadak Lamar Janda Tajir Artis Terkenal ini, Disebut Lebih Kaya dari Muzdalifah

Apalagi menurut adat tradisional setempat, pengantin wanita tidak diperbolehkan meninggalkan rumah suaminya selama 3 hari setelah pernikahan.

Semua orang di sekitar mengira dia Su Tichai telah ditipu dan istrinya tidak akan pernah kembali.

Hal ini membuat Su Tichai sangat sedih dan tidak berdaya.

Sehingga dia tidak bisa tidur nyenyak setiap malam.

Namun Tn.Su Tichai tetap memutuskan untuk memberikan kesempatan kepada istrinya, tunggu 3 hari lagi,

Jika dia masih tidak kembali, dia akan pergi ke kantor polisi untuk melaporkan kasus tersebut sesuai prosedur hukum.

Sumber: https://phununews.nguoiduatin.vn/cuoi-me-don-than-dem-tan-hon-vo-khong-cho-than-mat-nga...

(*/bangkapos.com/ Teddy Malaka)

Sumber: bangkapos.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved