Jumat, 8 Mei 2026

Tribunners

Mengubah Paradigma Pengajaran Menjadi Paradigma Pembelajaran

Hal terpenting, sebagai praktisi pendidikan, mari kita berubah, bersedia berubah, tidak ada kata terlambat

Tayang:
Editor: suhendri
ISTIMEWA
Nilawati 

Oleh: Nilawati, M.Pd. - Guru SMAN I Airgegas, Bangka Selatan

MENGULAS pendapat Stephen Covey, "Kalau mau perubahan kecil dalam hidup, ubahlah perilaku. Tetapi kalau menghendaki perubahan besar, ubahlah paradigma." Dalam teori ini juga ditegaskan kembali perubahan paradigma pembelajaran di Indonesia telah terjadi secara fundamental pada saat UU No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) dilahirkan. Dalam UU tersebut secara tersurat jelas menyatakan bahwa perubahan paradigma pembelajaran merupakan tuntutan dari reformasi pendidikan, di mana salah satunya menyebutkan bahwa reformasi penyelenggaraan pendidikan nasional berubah dari paradigma pengajaran menjadi paradigma pembelajaran.

Menurut pendapat para ahli, paradigma dimaknai sebagai cara pandang seseorang terhadap sesuatu, yang memengaruhinya dalam berpikir secara sistematis. Adapun dalam pendapat Harmon Dalam Moleong (2012:49) mengatakan bahwa Paradigma adalah cara mendasar untuk memahami, berpikir, menilai dan melakukan yang berkaitan dengan sesuatu yang khusus tentang realitas. Dalam penelitian, teori paradigma dapat membantu para ilmuwan untuk dapat bekerja dalam suatu kerangka secara teoretis dan luas luas.

Paradigma pertama kali diperkenalkan oleh Thomas Kuhn (1962) dan setelah itu dipopulerkan oleh Robert Friedrichs (1970). Menurut Kuhn, paradigma diartikan sebagai suatu cara mengetahui sebuah realitas sosial yang dikonstruksi oleh mode of thought (cara berpikir) atau mode of inquiry (cara bertanya) tertentu, yang kemudian menghasilkan mode of knowing (ragam pengetahuan) yang spesifik .Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) yang sangat cepat dan pandemi Covid-19 telah mengubah paradigma sistem dan metode pembelajaran dalam hal ini peran guru ketika mengajar.

Menyoal kegiatan mengajar maka tidak akan lepas dari peran dan profesi guru itu sendiri. Dengan demikian, guru menjadi figur yang teramat penting di tengah derasnya dinamika dan tuntutan perubahan kebijakan menyangkut peningkatan mutu pendidikan dewasa ini. Sebab, apa pun perubahan di bidang pendidikan, pada akhirnya akan ditentukan oleh guru melalui pekerjaan profesinya sebagai orang yang berada di ruang kelas (offline/online).

Harus dipahami bahwa saat ini telah terjadi pergeseran paradigma sistem pengajaran juga muncul pada transfer ilmu pengetahuan yang pada mulanya lebih menekankan pada proses mengajar (teaching), berbasis pada isi (content base), bersifat abstrak dan hanya untuk golongan tertentu dan pada proses ini pengajaran cenderung pasif.

Pengajaran adalah istilah yang mewakili peranan dominan guru sebagai pengajar. Guru selama ini dipandang sebagai pihak yang mendominasi pembelajaran. Guru menjadi penceramah di kelasnya sehingga menempatkan dirinya sebagai satu-satunya sumber belajar bagi siswanya.

Guru berpikir bahwa siswa adalah tabungan yang harus terus diisi. Kondisi ini oleh Paulo Freire disebut sebagai pendidikan gaya bank. Adapun makna pembelajaran menuntut peran aktif siswa sekaligus mengoreksi peranan dominan guru. Ini artinya telah terjadi perubahan yang sangat mendasar mengenai makna proses belajar dalam sistem pendidikan nasional di Republik ini.

Dalam hemat penulis, guru sejatinya bukanlah satu-satunya sumber belajar. Guru harus menjadi fasilitator. Guru bukanlah pemeran utama, tetapi guru harus menjadi sutradara dan penulis skenario saja. Skenario yang dimaksud adalah apa yang biasa dilaksanakan guru sebagai Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Skenario tersebut kemudian dilaksanakan.

Guru mengambil peran sebagai sutradara dan para siswa sebagai aktor. Siswa dapat memilih peran sebagai aktor utama, aktor pembantu atau hanya jadi figuran. Semua proses pembelajaran seperti ini membutuhkan kemauan dan kreativitas guru untuk mencapai proses dan tujuan pembelajaran dengan baik.

Perubahan paradigma ini menuntut guru untuk menerapkan model-model pembelajaran di luar ceramah sehingga mendorong para siswa untuk aktif, kreatif, dan kritis dalam proses pembelajaran. Cara inilah yang oleh Tan Malaka disebut sebagai "mempertajam pikiran" peserta didik. Tokoh pendidikan John Dewey juga berpendapat bahwa "orang belajar dari apa yang dikerjakannya." Jadi mustahil anak akan belajar hanya dari mendengar ceramah sang guru. Anak belajar dari apa yang dia dengar, dia katakan, dan dia lakukan. Kalau hanya mendengar, belum tuntas proses belajarnya.

Berpikir, berkata, berbuat, itulah praktisi dan aktualisasinya. Proses pembelajaran adalah unsur praktik anak dalam berpikir, anak berkata, dan anak berbuat. Proses belajar harus total. Anak baru bisa dikatakan belajar jika sudah mengintegrasikan unsur berpikir, berkata, dan berbuat. Tak ada mendengar. Proses pembelajaran gaya ceramah itu namanya "menyuapi" peserta didik.

Mendidik tidak hanya memberikan pengetahuan. Guru harus bisa menjadi fasilitator, motivator dan inspirator, bukan guru orator, apalagi guru yang otoriter dan dominan. Guru harus menempatkan dirinya setara dengan para siswanya, yang membedakan hanya fungsinya.

Membangun relasi seimbang

Rahasia dalam pendidikan terletak pada sikap guru dalam menghargai murid. Relasi seimbang antara guru-murid harus dibangun, bukan relasi vertikal atau relasi tak setara antara guru-murid, di mana murid dianggap sebagai objek.

Sumber: bangkapos
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved