Undang-undang Lagi Dibahas, Ada Usul Pajak Kendaraan Dihapus, Gantinya Kena Pajak Saat Isi Bensin
Di tengah pembahasan Revisi RUU LLAJ, ada usul agar pajak kendaraan dihapus. Sebagai gantinya, pengendara dikenakan pajak saat isi bensin di SPBU.
Konsekuensinya anggaran subsidi energi dan kompensasi energi melonjak.
Namun, Kepala Ekonom Citibank Indonesia Helmi Arman mengingatkan, pemerintah tak bisa selamanya melakukan hal ini.
Pasalnya, ini justru akan membawa risiko terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ke depan.
“Bila pemerintah memutuskan tetap menjaga harga BBM setidaknya sampai 2024 atau sebelum pemilu,
ini malah membawa risiko terhadap APBN,” tutur Helmi dalam bincang bersama dengan Bank Pembangunan Asia (ADB), Rabu (8/6) secara daring.
Baca juga: Kontribusi Penerimaan Negara, Kuartal 1 TINS Setor Pajak Rp267,8 Miliar
Untuk saat ini, memang saat harga minyak naik, harga komoditas lain ikut naik.
Ini kemudian juga membawa potensi pendapatan yang lebih besar bagi Indonesia, baik itu dari pendapatan perpajakan maupun pendapatan negara bukan pajak (PNBP).
Namun, bila pemerintah tetap ingin menahan harga BBM dalam negeri tetap stabil selama beberapa waktu ke depan, tetapi harga komoditas non migas mengalami normalisasi, maka bisa membawa risiko pada APBN karena akan besar pasak daripada tiang.
“Kalau skenario harga minyak tetap tinggi, tetapi harga non minyak kemudian turun. Pemerintah
mungkin makin terbatas ruang untuk menggelontorkan subsidi. Karena, pendapatan juga berpotensi
menurun. Ini merupakan skenario yang berisiko,” jelas Helmi.
Baca juga: Pertamina Setor Pajak Rp145,5 miliar, Satgas Pajak Optimalkan PBBKB Tiga Perusahaan Swasta
Helmi mengimbau pemerintah tetap waspada dan melihat perkembangan ke depan.
Langkah yang diambil haruslah langkah yang hati-hati dan tetap harus menjaga kestabilan dan pergerakan anggaran dalam negeri.
Namun sejauh ini, ia sangat mengapresiasi langkah pemerintah untuk menjaga harga energi dalam negeri.
Pasalnya, ini akan menjaga daya beli masyarakat dan bermuara pada penguatan pertumbuhan ekonomi domestik. (*/Tribunnews/Kontan)