Ditangkap Usai 4 Bulan Kabur dari Lapas Narkotika Pangkalpinang, Napi Ruslim Ternyata Nyamar Begini

Narapidana Ruslim (28) yang selama 4 bulan terakhir berhasil kabur dari Lapas Narkotika Pangkalpinang berhasil ditangkap lagi.

Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Dedy Qurniawan
istimewa
Ruslim (28) DPO kasus Narkoba yang sempat kabur dari Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, kembali ditangkap. (Ist/Lapas Natkotika kelas IIA Pangkalpinang) 

BANGKAPOS.COM - Narapidana Ruslim (28) yang selama 4 bulan terakhir berhasil kabur dari Lapas Narkotika Pangkalpinang berhasil ditangkap lagi.

Petualangannya berakhir setelah diringkus tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Kepulauan Bangka Belitung.

Ruslim ditangkap di Gang Crocodile Kelurahan Gabek, Kota Pangkalpinang, Jumat (10/6/2022) dini hari sekira pukul 01.30 WIB 

Apa yang napi Ruslim lakukan selama 4 bulan terakhir dalam pelariannya pun terungkap.

Sekadar diketahui, Ruslim sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak kabur dari Lapas Narkotika Pangkalpinang.

Ia kabur dari LP Narkotika Kelas II A Pangkalpinang, sejak Minggu (13/2/2022) lalu.

Itu berarti ia telah kabur selama sekitar empat bulan.

Direktur Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Budi Hermawan, mengatakan, penangkapan dilakukan berdasarkan surat permohonan bantuan pencarian/penangkapan DPO Ruslim dari Lapas Narkotika Kelas IIa Pangkalpinang, pada Senin 23 Mei 2022 lalu.

Baca juga: Kronologi Napi Lapas Narkotika Pangkalpinang Kabur, Ruslim Panjat Tembok Berduri 7 Meter

Sebagai tindak lanjut dari surat permohonan tersebut, pihak Polda Bangka Belitung langsung bergerak melakukan koordinasi dalam membantu pencarian.

"Penangkapan Ruslim berhasil dilakukan selang dua Minggu kami menerima surat permohonan bantuan pencarian dan penangkapan," kata Kombes Pol Budi Hermawan, kepada Bangkapos.com, Jumat (10/6/2022).

Budi menceritakan, penangkapan bermula pada Minggu 5 Juni 2022, pihaknya mendapatkan informasi DPO Ruslim berada di seputaran daerah Lubuk, Kabupaten Bangka Tengah.

"Kemudian besok harinya, Senin 6 Juni 2022 Tim Jatanras Polda Babel mulai melakukan pencarian dan penjejakan guna menangkap DPO Ruslim. Selanjutnya pada Kamis 9 Juni pukul 20:00 WIB Tim Jatanras Polda babel mulai bergerak menuju TKP, dan selanjutnya pada pukul 01.30 WIB berhasil ditanggap," terangnya.

Saat ini, napi Ruslim berada di ruang tahanan Polda Babel. 

Diberitakan sebelumnya, Narapidana Ruslim (28) kabur dari Lapas kelas IIA Pangkalpinang, Minggu (13/2/2022) lalu.

Dari rekaman CCTV, sekitar pukul 16.30 WIB, Ruslim pria asal Lampung Tengah ini terekam turun dari blok kamarnya ke area belakang Lapas.

Saat itu, Ruslim menggunakan baju Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) bewarna biru. 

Kepala Lapas kelas IIA Pangkalpinang, Sugeng Hardono memprediksi pelarian Ruslim secara spontanitas, memanfaatkan situasi hujan.

Dalam melancarkan pelariannya, pria yang divonis tujuh tahun penjara itu memanfaatkan potongan pipa paralon yang biasa digunakan mengaliri air para narapidana.

Ruslim bin Hariri, Warga Binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang melarikan diri. (IST)
Ruslim bin Hariri, Warga Binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang melarikan diri. (IST) (istimewa)

"Kalau prediksinya spontan karena waktu itu hujan sangat deras, peralatannya pun alakadar dia memotong pipa air yang biasa dialiri ke blok blok lalu, mengikatkannya dengan besi cor dan sepray," kata Sugeng, wakti itu.

Sugeng mensinyalir Ruslim, telah menguasai seluk beluk yang ada di Lapas kelas IIA.

Termasuk soal keberadaan kamera ccvt yang terpasang di tiap sudut.

Namun petugas kehilangan jejak Ruslim, lantaran keterbatasan radius rekaman CCTV.

"Sepertinya dia sudah tau seluk beluknya, termasuk CCTV karena waktu kabur posisi dia berada di tengah-tengah, jadi radius kameranya sudah tidak terjangkau," katanya.

Ruslim (28) bin Hariri merupakan, narapidana Lapas Narkotika Pangkalpinang, ia menjalani masa tahanan 7 tahun penjara dan sudah menjalani masa kurungan satu setengah lebih.

Ruslim warga narapidana Lapas Narkotika, sedang menjalani masa tahanan dan merupakan warga asli Lampung Tengah, tetapi berdomisili di kabupaten Bangka Tengah.

Nyamar Jadi Kuli Bangunan

Kepada bangkapos.com, Ruslim menceritakan apa yang ia lakukan mulai dari kabur dan selama pelariannya.

Dia mengatakan, kabur dari Lapas Narkotika hanyalah tindakan spontanitas.

Apalagi saat itu, lingkungan Lapas dilanda hujan deras.

"Spontan aja, karena waktu itu saya lihat hujan deras," tutur Muslim.

Muslim juga mengaku tak memiliki persiapan khusus saat kabur.

Baca juga: Cai Chang Pan Napi Kasus Narkoba Asal China Kabur dari Penjara Bak di Film, Ini Kata Anggota DPR

Peralatan yang ia gunakan seadanya.

"Bambu, sarung, serta besi cor yang di bengkokin itu juga saya ambil dari bagian belakang lapas," bebernya.

Menggunakan alat-alat tersebut, Ruslim berhasil memanjat tembok Lapas Narkotika Pangkalpnang.

Ia lantas kabur menuju arah Pangkalbalam dan sempat mencuri pakaian warga sekitar agar tidak mudah dikenali.

"Tadinya masih memakai baju tahanan Lapas, lalu bajunya saya buang dan saya ambil baju warga sekitar Lp. Dari situ saya kabur ke arah Pangkalbalam," kata Ruslim.

Di awal pelariannya, Ruslim bertahan hidup dengan cara menjadi kuli bangunan.

Penyamaran tersebut ia lakukan selama dua setengah bulan.

Kronologi Napi Kabur dari Lapas Narkotika Pangkalpinang, Ruslim Lewati Kawat Berduri Saat Hujan Deras
Kronologi Napi Kabur dari Lapas Narkotika Pangkalpinang, Ruslim Lewati Kawat Berduri Saat Hujan Deras (Bangkapos.com/Adi Saputra)

Selama itu, tak ada upaya Ruslim untuk mengubah penyamarannya.

Masker menjadi alat satu satunya yang di pakai Ruslim untuk menutupi identitas dan statusnya sebagai narapidana.

"Sejak kabur saya kerja bangunan di Pangkalbalam selama dua bulan setengah, kadang sesekali main ke Koba, dan ke Lubuk," pungkasnya.

Sempat Bertemu Anak

Sepanjang  pelarian, Ruslim kerap berpindah pindah tempat.

Dia melakukan hal itu, agar pelariannya tidak mudah tercium.

Selama kurang lebih tiga bulan pelariannya, sejumlah tempat di sambangi Ruslim.

Tak terkecuali, menemui sang buah hati ke wilayah Koba Bangka Tengah.

Namun, statusnya sebagai buronan membuat Ruslim tak punya waktu banyak bercengkrama dengan buah hatinya.

"Selama pelarian, hanya sehari bertemu dan bermain sama anak, setelah itu pindah pidah tempat lagi," bebernya.

Juga Lakukan Pencurian

Selama pelarian, Ruslim ternyata diduga telah melakukan tindak pidana pencurian di sejumlah tempat.

Direktur Ditkrimum Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Budi Hermawan mengatakan, selama pelariannya, Ruslim kembali melakukan tindak pidana pencurian disejumlah tempat berbeda.

"Dalam hasil interogasi terhadap pelaku, mengaku melakukan tindak pidana pencurian berat (curat) satu unit Handphone Pocopon, dengan LP/B-177/V/2022/ Res Bangka Tengah, tanggal 05 Mei 2022," kata Budi Hermawan kepada Bangkapos.com, Jumat (10/6/2022).

Kemudian, Ruslim juga melakukan tindak pidana pencurian di TKP Kolong Kelubi Kecamatan Lubuk Besar Kabupaten Bangka Tengah.

Di sana napi Ruslim melakukan pencurian 1 unit HP Vivo Y125 warna biru.

"Selanjutnya TKP Desa Guntung Kecamatan Koba Kabupaten Bangka Tengah, melakukan pencurian 1 unit SPM Honda Karisma, Barang Bukti (BB) diamankan dari saudara Tamrin karena dijual seharga Rp 750.000," ujarnya.

Baca juga: Kilas Balik Cai Chang Pan Saat Pertama Kali Ditangkap, Kabur dari Penjara, dan Berakhir Gantung Diri

Tidak berhenti disitu, kata Budi Hermawan, terdapat beberapa lokasi yang menjadi tempat aksi pencurian dilakukan Ruslim..

Di antaranya, di TKP Sumur 7 Kecamatan Koba Kabupatem Bateng, Ruslim melakukan pencurian 1 unit HP Vivo V 2026 warna biru, yang dijual seharga Rp 400.000.

"Selanjutnya TKP Desa Lubuk Pabrik Kecamatan Lubuk Besar Kabupaten Bateng, ia melakukan pencurian 1 unit HP Hot 9 Play dan 1 unit HP Vivo dijual seharga 400.000," katanya.

(Bangkapos.com / Anthoni Ramli/ Riki Pratama)

Sumber: bangkapos.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved