Berita Pangkalpinang
Ratusan Siswa SD Terancam Tak Bisa Masuk SMP di Pangkalpinang, Erwandy:Tak Ada Lagi Sekolah Favorit
Ratusan siswa lulusan sekolah dasar (SD) terancam tidak bisa masuk sekolah menengah pertama (SMP)
Penulis: Cepi Marlianto |
BANGKAPOS.COM, BANGKA – Ratusan siswa lulusan sekolah dasar (SD) terancam tidak bisa masuk sekolah menengah pertama (SMP), baik negeri maupun swasta dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2022 di Pangkalpinang,.
Penyebabnya, ketimpangan jumlah lulusan SD dan daya tampung SMP masih menjadi permasalahan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pangkalpinang, Erwandy mengatakan, pihaknya memperkirakan ada sekitar 138 orang siswa lulusan SD tidak akan tertampung di SMP negeri maupun swasta di daerah itu.
“Masih ada selisih surplus atau kekurangan daya tampung sebesar 138 siswa (Lulusan SD). Itu sudah termasuk negeri maupun swasta,” kata dia kepada Bangkapos.com, Jumat (10/6/2022).
Erwandy menjelaskan, berdasarkan data yang ada jumlah lulusan SD tahun ini total 3.846 siswa, baik negeri dan swasta. Rinciannya 2.950 orang dari sekolah negeri dan 896 orang dari sekolah swasta.
Sementara daya tampung SMP negeri mau pun swasta yang disediakan 3.708 kursi. Itu terdiri dari 2.376 kursi untuk sekolah negeri dan 1.332 untuk sekolah swasta.
Dengan begitu ada selisih 138 lulusan SD yang tidak terakomodasi lanjut ke jenjang SMP. Mereka terancam putus sekolah jika tidak mendapat tempat melanjutkan jenjang pendidikan.
“ Nah untuk daya tampung siswa di SMP tahun pelajaran 2022/2023 ini adalah 3.708 orang,” terang Erwandy.
Di sisi lain sambung dia, untuk daya tampung jejang SD sendiri masih tersisa cukup banyak. Di mana daya tampung SD negeri sendiri di Pangkalpinang mencapai 3.348 kursi dan SD swasta sebanyak 1.656 kursi. Sehingga daya tampung mencapai 5.004 siswa.
“Untuk jumlah siswa SMP lulus tahun ini sendiri mencapai 3.325 orang. Meliputi SMP Negeri 2.477 orang dan SMP swasta 848 orang,” ujarnya.
Kendati demikian kata Erwandy, guna mengantisipasi ketimpangan itu pihaknya telah melibatkan sekolah swasta untuk ikut dalam proses penerimaan peserta didik baru atau PPDB.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan juga mengajak wali murid untuk juga terbuka pada pilihan sekolah swasta, baik dari yayasan maupun dari Departemen Agama. Pihaknya menjamin semua anak usia wajib sekolah di Pangkalpinang semuanya dapat terakomodasi untuk mengenyam bangku sekolah.