Pemuda Pangkalpinang Ini Bisa Beli Rumah Hasil Trading, Begini Cara Jual Beli Saham di Bursa

"Waktu itu sambil kuliah, belajar trading. Pernah kalah atau aset habis, tapi awalnya menang hampir Rp3 jutaan langsung ditarik

Penulis: Teddy Malaka CC | Editor: Teddy Malaka
Bursa Efek Indonesia
ILUSTRASI. Pergerakan saham di Bursa Efek Indonesia. 

Dengan membeli saham perusahaan, maka kita menjadi pemilik perusahaan tersebut.

Keuntungan Saham:

Mendapatkan Capital Gain (Keuntungan dari kenaikan Harga)

Mendapatkan Dividen (Pembagian keuntungan perusahaan)

Risiko Saham:

Capital Loss (Kerugian atas penurunan harga)

Risiko Likuidasi (Jika perusahaan bangkrut)

Baca juga: Jika Tenaga Honorer Dihapus 2023, Itu Berarti Bakal Kiamat Kecil, Bima Arya : Pengangguran Massal

PASAR MODAL & BURSA EFEK INDONESIA

Pasar Modal mempertemukan pihak yang membutuhkan dana jangka panjang dengan pihak yang membutuhkan sarana investasi pada produk keuangan (Saham, Obligasi, Reksa Dana dan lain-lain)

Bursa Efek Indonesia (BEI) merupakan tempat atau wadah bagi para pelaku saham untuk memperdagangkan/memperjualbelikan setiap saham/efek yang mereka miliki dan ingin beli.

BEI ibarat mal yang menyediakan tempat kepada para pihak untuk bertransaksi.

Jumlah perusahaan yang mencatatkan sahamnya di BEI adalah

633Perusahaanper tanggal 15 Januari 2020

Untuk memudahkan investor memilih saham, BEI mengeluarkan beberapa indeks daftar saham berdasarkan berbagai karakteristik, salah satunya Indeks LQ45

Indeks LQ45 berisi daftar saham yang hanya terdiri dari 45 saham yang telah terpilih melalui berbagai kriteria pemilihan, sehingga akan terdiri dari saham-saham dengan likuiditas dan kapitalisasi pasar yang tinggi dari jumlah keseluruhan saham yang ada di Bursa Efek Indonesia. Pemilihan daftar Saham LQ45 dilakukan setiap 6 bulan.

CARA BELI & JUAL

Untuk pembelian saham, investor harus menyiapkan dana sesuai harga saham dan membayar biaya transaksi untuk perusahaan sekuritas (fee broker).

Sedangkan untuk penjualan saham, total dana yang didapat investor adalah nilai sesuai harga jual saham dikurangi biaya transaksi dan PPh.

Biaya transaksi tersebut berbeda-beda di setiap perusahaan sekuritas, namun umumnya 0,2—0,3

Sumber: bangkapos.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved