Jika Tenaga Honorer Dihapus 2023, Itu Berarti Bakal Kiamat Kecil, Bima Arya : Pengangguran Massal

Jika Tenaga Honorer Dihapus 2023, Itu Berarti Bakal Kiamat Kecil, Bima Arya : Pengangguran Massal

Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Dedy Qurniawan
Bangkapos.com/Cepi Marlianto
Ketua Dewan Pengurus Apeksi, Bima Arya Sugiarto didampingi wali kota se-Sumbagsel saat menggelar jumpa pers di Swis-belhotel Pangkalpinang, Kamis (9/6/2022). 

BANGKAPOS.COM - Kebijakan pemerintah pusat yang menarget tenaga honorer harus dihapus paling lama 28 November 2023 mendatang dapat banyak sorotan dari para kepala daerah.

Hal ini jadi satu di antara pembahasan oleh 10 wali kota pada acara Musyawarah Komisariat Wilayah (Muskomwil) II Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) se-Sumatera Bagian Selatan di Pangkalpinang baru-baru ini.

Misalnya, ada wali kota yang menyebut jika tenaga honorer ditarget harus dihapus pada 2023, maka itu berarti bakal ada kiamat kecil.

Selain itu, ada juga penilaian lain yang menyebut bahwa penghapusan tenaga honorer akan berdampak luas pada organisasi pemerintahan terkait sektor pelayanan publik.

Kemudian pengangguran massal diprediksi akan terjadi di seluruh Indonesia.

Pasalnya, jumlah honorer yang ada di tiap pemerintahan kota mencapai ribuan.

Seperti diketahui, kebijakan penghapusan honorer ini tertuang dalam Surat Menpan-RB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 perihal Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang ditandatangani oleh Tjahjo Kumolo pada 31 Mei 2022.

Isinya menyebutkan bahwa Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) diminta untuk menyusun langkah strategis penyelesaian pegawai non-ASN yang tidak memenuhi syarat atau tidak lulus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sebelum batas waktu tanggal 28 November 2023.

Ketua Dewan Pengurus Apeksi Bima Arya Sugiarto mengungkapkan, pihaknya telah melakukan pembicaraan matang perihal kebijakan pemerintah pusat yang menghilangkan tenaga honorer.

Hal itu menjadi atensi sepuluh wali kota di acara Muskomwil II Apeksi se-Sumatera bagian Selatan.

“Yang menjadi atensi kami di sini adalah kebijakan dari Menpan-RB yang meminta kepada seluruh kepala daerah untuk tidak lagi mengalokasikan anggaran untuk pegawai honorer,” kata Bima Arya saat menggelar jumpa pers di Swiss-belhotel Pangkalpinang, Kamis (9/6/2022).

Baca juga: Guru Honorer Siap-siap Ada Penerimaan PPPK Guru, Ini 3 Kategori Pelamar Prioritas Ikut Seleksi

Bima Arya menuturkan, ada beberapa usulan yang diberikan Apeksi kepada pemerintah pusat perihal penghapusan tenaga honorer.

Pertama pihaknya meminta pemerintah pusat melakukan pemetaan pegawai secara menyeluruh.

Kemudian perlu ada koordinasi kementerian terkait dengan pemerintah kota yang ada perihal kebutuhan pegawai serta analisa jabatan.

Selain itu, Apeksi menilai ada regulasi yang harus dikaji terkait sejauh mana outsourcing atau alih daya yang bekerjasama dengan pihak ketiga bisa dilakukan.

Halaman
123
Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved